Polisi Telusuri Dugaan Aliran Sesat di Soppeng

Puang Nene, warga Soppeng dijemput polisi karena diduga menganut aliran sesaat - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Aparat kepolisian menelusuri dugaan aliran sesaat di Soppeng.

Mendapat laporan masyarakat terkait dugaan aliran sesaat tersebut, polisi kemudian menjemput seorang pria bernama Puang Nene, warga Dusun Tompoe, Desa Watu Toa, Kecamatan Marioriwaw, Kabupaten Soppeng karena diduga menganut aliran sesaat.

Dalam pemahaman ajaran Puang Nene, umat Islam bisa melaksanakan salat tanpa wudhu dan wanita haid bisa tetap melaksanakan salat.

Kapolres Soppeng, AKBP Muh Roni mengatakan awal diketahui adanya info diduga aliran sesat ini dari masyarakat sekitar. Mendengar info itu, pihaknya langsung menjemput terduga penyebar aliran sesat itu pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 20.30 WITA

"Seseorang yang diduga menyebarkan aliran sesat itu bernama Puang Nene," ujar AKBP Muh Roni saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (22/1/2022).

Dia menjelaskan jika di Kecamatan Marioriwaw, Puang Nene tinggal bersama seorang perempuan bernama Kasmawati, Puang Nene juga bukan salah seorang pemuka agama di wilayah tersebut dan belum memiliki pengikut. 

"Bisa dikatakan perdukunganlah," ucapnya.

Kapolsek Marioriwawo IPTU Muh Ali bersama Danramil 1423-05 Marioriwawo Serma Laenre serta Kepala KUA Kecamatan Marioriwawo Darwis, langsung ke wilayah tersebut untuk mengantisipasi adanya warga yang terprovokasi terkait pernyataan Puang Nene.

"Mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar bahwa akidah ataupun ajaran agama Islam itu tidak seperti ini (bisa salat tanpa wudhu dan wanita haid bisa juga melaksanakan salat)," jelasnya.

Kapolres Soppeng juga menyampaikan apabila ada masyarakat sekitar yang keberatan silahkan melapor ke Polsek ataupun ke Polres. Laporan itu akan menjadi dasar pihaknya melakukan penyidikan. 

Namun sampai sekarang belum ada masyarakat yang melapor ke Polsek atau ke Polres setempat. 

"Alhamdulilah sampai sekarang sudah aman terkendali dan tidak ada permasalahan,"

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan oleh warga sekitar, pihaknya memulangkan Puang Nene bersama Kasmawati ke kerabatnya yang berada di Kendari Provinsi Sulawesi Utara.

(Laporan : Darsil Yahya)