Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Sabu 6 Kg

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dan Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi - (foto by Polrestabesmakassar.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polrestabes Makassar menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu, setelah apel siaga Operasi Lilin 2019 di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis pagi (19/12/2019).

Pemusnahan barang bukti sabu itu dipimpin langsung Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, didampingi Wakapolda Sulsel, Kepala BNN Makassar dan Kapolrestabes Makassar.

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes Makassar, barang bukti sabu yang dimusnahkan diperoleh dari pengungkapan di dua tempat berbeda dengan berat keseluruhan adalah 6.083,067 Gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan milik dari tersangka Alfian alias AL, Parawansyah Alias Anca dan tersangka Rudi Alias Yos yang ditangkap pada Sabtu, 2 November 2019, di Jalan Kakaktua Makassar.

“Ketiganya diamankan dengan pemilikan barang bukti sabu seberat 78,2454 gram kemudian disisihkan untuk pemeriksaan labfor sehingga total yang akan dimusnahkan seberat 71, 9589 gram dan  1 kardus berisi 16 bungkus plastik sedang berisi sabu dengan total berat yang dimusnahkan 2876,4872 gram,” terang Kompol Diari.

Sedangkan tersangka Syahrul alias Calu yang ditembak mati oleh Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar dengan pemilikan barang bukti sabu 1.932,9761 gram dan disisihkan untuk pemeriksaan labfor dan pembuktian di pengadilan sehingga total yang dimusnahkan seberat 1.927,1309 gram .

Lanjut Kompol Diari Astetika, masih dari tersangka Calu, satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat netto 2.882,3787 gram dan disisihkan untuk pemeriksaan labfor dan pembuktian pengadilan sehingga total yang dimusnahkan 2.876,4872 gram.

“Untuk tersangka Calu kami tangkap pada Senin (9/12/2019) bertempat di Bandara Hasanuddin dan terpaksa kami tembak mati karena melawan saat hendak ditangkap,” tegasnya.

“Selain tersangka Syahrul alias Calu, telah kami amankan beberapa tersangka lainnya karena diduga kuat terkait dengan barang bukti yang didapat dari tersangka Calu,” timpal Kompol Diari.