Urai Kemacetan, U-Turn di Hertasning Dibuka Kembali

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Bagi Anda yang sering melintas di Jalan
Hertasning tidak perlu khawatir akan terhambat macet lagi. Pasalnya saat ini Dinas
Perhubungan (Dishub) Sulsel tengah mengkaji upaya untuk mengurai macet di jalan
tersebut utamanya saat jam masuk dan pulang kantor. Salah satunya dengan
membuka U-Turn di Jalan Hertasnig. Sebelumnya U-Turn tersebut sempat ditutup karena dianggap menjadi titip penumpukan kendaraan utamanya saat jam pulang kantor di sore hari.
Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Dishub Sulsel Aruddin
mengatakan uji coba akan dilakukan selama satu pekan. Aruddin menyebut ada dua U-Turn yang dibuka
yakni di depan Honda Wirajaya Kabupaten Gowa dan depan lorong Sekolah Islam Al
Azhar Makassar untuk memberi solusi kemacetan yang selama ini terjadi di
wilayah tersebut.
"Saya kira dengan uji coba yang akan kita laksanakan
selama sepekan kita akan melihat tingkat kepadatan kendaraan, apakah cukup
dengan rambu atau harus ada traffic light," kata Aruddin kepada awak media
di lokasi.
Tak hanya memasang rambu-rambu, Aruddin juga mengaku akan
menempatkan petugas Dishub dalam waktu tertentu. Sebab di wilayah tersebut
kerap terjadi kemacetan.
"Puncaknya (kemacetan) sore hari, jam pulang kerja dan
pagi hari. Tiga waktu ini harus ditongkrongi hingga kita melihat sebenarnya apa
yang menyebabkan kemacetan ini," jelasnya.
Namun jika dalam seminggu uji coba pembukaan akses U-Turn
ini tidak memberi dampak positif. Maka ia mengaku akan menutup kembali U-Turn
tersebut.
"Apakah itu kita tutup kembali tidak akan ada lagi
bukaan di sini, nah di situ fungsi LLAJ akan turun. Kita bisa berkaca di
Surabaya (jalurnya) panjang tapi lancar, nah di sini bagimana infrastrukturnya
belum juga bagus, ini uji coba sifatnya kita liat satu minggu kedepan seperti
apa," bebernya.
Aruddin juga mengungkapkan selama ini “pak ogah” (pengatur jalan di U-Turn memang lebih dominan berada di
U-Turn. Sehingga pemerintah dalam hal ini RT/RW ditempat dan pemilik usaha
harus duduk bersama untuk membahas persoalan “pak ogah”.
"Mereka (pak ogah)
tidak punya alasan untuk mengatur (jalanan), tetapi juga tidak serta-merta kita
mengatakan mereka juga tidak boleh (atur jalanan). Tetapi kalau (kehadirannya)
itu justru menimbulkan kemacetan tentu aparat akan bertindak, nanti kita akan
atur atau kita bicaraka skemanya bagaimna untuk mengatasi pak ogah,"
ungkapnya
Bahkan pihaknya akan membahas dan memikirkan baik-baik
terkait peran dan keterlibatan serta fungsi “pak
ogah” ke depan.
"Mau dibilang keterlibatan juga tidak boleh karena ini
aturan LLAJ sementara dia adalah
masyarakat fungsinya dia seperti apa, tentunya kita akan bicarakan
dengan Pemkot Makassar dia mau diapakan," tandasnya.
Laporan : Darsil Yahya