Keluarga Brigadir J Laporkan Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan keterangan pers sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) - (foto by ANTARA)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri,  Senin (18/7/2022) sekitar pukul 09.45 WIB.

Tujuan kedatangan  tim kuasa hukum Brigadir J membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

 Jonshon Panjaitan, kuasa hukum senior menerangkan langkah ini ditempuh sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya seperti yang dilansir dari Kantor Berita Nasional ANTARA.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan junchto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan perentasan.

 "Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.

 Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga.

 Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J, selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri d an kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki . Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.

Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

 Langkah ini, lanjut dia, sebagai respon tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

 Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili mendatangi   Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J karena orangtua Brigadir J mengalami trauma.

"Orangtua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin Simanjuntak yang juga merupakan tim kuasa hukum brigadier J.

 Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

 "Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.

Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy