Keluarga Brigadir J Laporkan Bukti Baru ke Bareskrim Polri
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Keluarga Brigadir Nopryansah
Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim
Mabes Polri, Senin (18/7/2022) sekitar
pukul 09.45 WIB.
Tujuan kedatangan tim
kuasa hukum Brigadir J membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang
menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
Jonshon Panjaitan,
kuasa hukum senior menerangkan langkah ini ditempuh sebagai respon
tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya
polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang
mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami
akan melaporkan," katanya seperti yang dilansir dari Kantor Berita
Nasional ANTARA.
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni
pembunuhan dan penganiayaan junchto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau
berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, kemudian pencurian dan
perentasan.
"Tiga hal itu
yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya
projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.
Terkait bukti-bukti
yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga.
Bukti lainnya,
terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video-video yang
dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir
J, selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung,
leher, luka memar di perut bagian kiri d an kanan, pengrusakan jari manis dan
jari kaki . Termasuk pencurian dan perentasan ponsel.
Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior,
menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang
menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
Langkah ini, lanjut dia, sebagai respon
tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J diwakili mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J karena orangtua Brigadir J mengalami
trauma.
"Orangtua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum
berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin
Simanjuntak yang juga merupakan tim kuasa hukum brigadier J.
Meski demikian,
lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang
tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
"Komunikasi
terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.
Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah
Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di
rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta
Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan
pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy