Pakar Hukum: Kematian Arfandi Tidak Wajar, Harus Diusut Tuntas
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pakar hukum pidana Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Prof Marwan Mas ikut menyoroti tewasnya Arfandi Ardiansyah (18) terduga pelaku pengedar sabu saat ditangkap polisi.
Menurutnya, kematian warga Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja
Beru, Kecamatan Tallo, Makassar itu memang tidak wajar karena penuh luka lebam
dan memar pada sekujur tubuhnya.
"Ada dugaan meninggal tidak wajar lantaran ditemukan
beberapa luka memar di tubuh korban. Ayah korban terduga pelaku juga sudah
melaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan," ujar Prof Marwan kepada
CELEBESMEDIA.ID, Rabu (18/5/2022).
Guru Besar Ilmu Hukum Unibos ini mengatakan untuk mengusut
dan mengungkap kasus ini Propam butuh pembuktian secara ilmiah tentang penyebab
kematian korban.
Hal ini perlu dilakukan agar proses hukum memiliki dasar
kuat secara ilmiah dalam menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang diduga
terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
"Caranya, perlu dilakukan autopsi terhadap mayat korban
agar diketahui penyebab kematiannya dan biar penyidik Propam menentukan apakah
ada pelanggaran Kode Etik atau Pelanggaran Tindak Pidana," terangnya.
Meski demikian, ia mengaku respek pada Kapolda Sulawesi
Selatan (Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana yang sigap menelusuri kasus tersebut.
"Saya percaya Kapolda akan mengusutnya sesuai hukum yang
berlaku berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang ditemukan, termasuk
melakukan autopsi yang dibutuhkan, kemudian menentukan proses hukum apa yang
diterapkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengedar narkoba jenis
sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian
Minggu dini hari (15/5/2022).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto
membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah
diamankan karena mengalami sesak napas.
Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak
kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas pasalnya
sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan
penyiksaan.
Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu 2 gram, ada timbangan, uang serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu. Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.
(Laporan: Darsil Yahya)