Pakar Hukum: Kematian Arfandi Tidak Wajar, Harus Diusut Tuntas

Prof Marwan Mas - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pakar hukum pidana Universitas Bosowa (Unibos) Makassar Prof Marwan Mas ikut menyoroti tewasnya Arfandi Ardiansyah (18) terduga pelaku pengedar sabu saat ditangkap polisi.

Menurutnya, kematian warga Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar itu memang tidak wajar karena penuh luka lebam dan memar pada sekujur tubuhnya.

"Ada dugaan meninggal tidak wajar lantaran ditemukan beberapa luka memar di tubuh korban. Ayah korban terduga pelaku juga sudah melaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan," ujar Prof Marwan kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (18/5/2022).

Guru Besar Ilmu Hukum Unibos ini mengatakan untuk mengusut dan mengungkap kasus ini Propam butuh pembuktian secara ilmiah tentang penyebab kematian korban.

Hal ini perlu dilakukan agar proses hukum memiliki dasar kuat secara ilmiah dalam menjatuhkan sanksi kepada oknum polisi yang diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

"Caranya, perlu dilakukan autopsi terhadap mayat korban agar diketahui penyebab kematiannya dan biar penyidik Propam menentukan apakah ada pelanggaran Kode Etik atau Pelanggaran Tindak Pidana," terangnya.

Meski demikian, ia mengaku respek pada Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Nana Sudjana yang sigap menelusuri kasus tersebut.

"Saya percaya Kapolda akan mengusutnya sesuai hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang ditemukan, termasuk melakukan autopsi yang dibutuhkan, kemudian menentukan proses hukum apa yang diterapkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian Minggu dini hari (15/5/2022).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan karena mengalami sesak napas.

Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu 2 gram, ada timbangan, uang serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu. Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.

(Laporan: Darsil Yahya)