Eksekutor Najamuddin Sewang Oknum Polri, Imbalan Rp85 Juta

Barang bukti penembakan Najamuddin Sewang - (foto by Darsil Yahya)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Eksekutor penembakan merupakan oknum Polri.

Hal ini ditegaskan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto dalam jumpa pers Senin siang (18/4/2022). Ia menyebut tersangka yang melakukan penembakan SR sedangkan senjata dibeli secara online.

“Untuk barang bukti senjata setelah kita telusuri ini dimiliki oleh tersangka insial SL dan mendapatkan senjata dengan cara membeli secara online setelah kita telusuri senjata ternyata dari jaringan teroris. Eksekutor merupakan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar ditembak di jalan Danau Tanjung Bunga pada 3 April 2022. Polisi baru berhasil mengungkap pelaku dan motifnya dua pekan setelah kejadian. Ternyata motifnya karena cinta segitiga.

Kombespol Budhy Haryanto juga memastikan oknum Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut akan diproses hukum pidana dan kode etik.

“Namun demikian perintah pimpinan tidak ada yang ditutup-tutupi kita sesuaikan dengan peraturan yang ada, kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat disamping hukum pidana kita juga akan melakukan proses kode etik,” lanjutnya.

Dalam konfrensi pers tersebut polisi memamerkan sejumlah barang bukti kasus tewasnya anggota Dishub Makassar Najamuddin Sewang  yang menyeret nama Kasatpol PP Iqbal Asnan. Polisi menyita senjata api (senpi) 53 butir peluru jenis kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm.

Selanjutnya ada juga sejumlah uang tunai, yang disebut totalnya mencapai Rp85.000.000. Kemudian ada juga motor Yamaha Mio Soul milik korban penembakan Najamuddin dan motor Honda Beat milik tersangka eksekutor.

“Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku pembunuhan. Karena, satu daerahnya merasa disakiti, sehingga eksekutor merasa hibah. otak pelaku kemudian memberikan ucapan terimakasih kepada eksekutor sebesar 85 juta rupiah,” tandasnya. 

(Laporan Darsil Yahya)