Warga Enrekang Tuntut Gubernur Cabut Hak Guna Usaha PTPN XIV
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Unjuk rasa warga Enrekang di
depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, sempat diwarnai
kericuhan pada Kamis (17/3/2022) siang.
Kericuhan terjadi saat polisi berupaya memadamkan ban bekas
yang dibakar pendemo di tengah jalan. Aksi saling dorong pun tak terelakkan
antara polisi dan pendemo.
Pendemo menuntut Gubernur Sulsel menyelesaikan masalah penggusuran
yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dengan mencabut Hak Guna
Usaha (HGU) PTPN XIV.
Salah seorang pendemo, Fajrin Abu Bakar mengatakan, hingga
saat ini PTPN masih melakukan penggusuran, meski DPRD Sulsel telah menerbitkan
rekomendasi penghentian penggusuran.
"Bayangkan di Enrekang itu, masyarakat hampir 100 KK
kehilangan tempat tinggal, kehilangan mata pencaharian. Kalau seperti ini,
siapa yang mau disalahkan? Kami kah yang katanya melakukan kerusuhan di depan
sini? Ketimbang PTPN yang menggusur lahan hampir 2.000 hektar. Siapa mau
disalahkan? Ini kan konyol kalau seperti ini," tegas Fajrin Abu Bakar
kepada staff pemerintah provinsi Sulsel saat melakukan negosiasi.
"Saya sudah kenyang dengan (alasan) seperti begitu,
Bang. Ini bukan kali pertama saya datang, Bang. Kalau bukan rapat, keluar.
Kalau bukan keluar, sibuk. Apakah kepentingan kami ini tidak cukup sibuk?,"
lanjut Fajrin Abu Bakar.
Laporan: Fitri Khaerunnisa