Polisi Ringkus 2 Tersangka Curanmor yang Kerap Beraksi di Gowa

MAY dan RK - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus dua residivis pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kedua tersangka berinisial MAY (27) dan RK (24) berhasil diamankan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan motor yang dijual oleh salah satu tersangka lewat facebook.

Atas dasar itu, tim Resmob pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus MAY dan RK. Namun, dua rekan tersangka MA dan AS, serta penadah IC berhasil kabur.

“Kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sarappo Makassar dan Desa Tompo Gammang, Palangga, Gowa," ucap Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Rabu (15/5).

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 sepeda motor, 1 kunci letter T, obeng plat, kunci pas, tang, dan pisau dapur.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, kedua tersangka berhasil menjalankan aksinya karena memanfaatkan kelengahan para korban saat memarkir sepeda motor.

Diketahui MAY merupakan residivis curanmor dan telah dua kali menjalani hukuman dalam perkara yang sama di Lapas Sungguminasa, Gowa dan Lapas Toraja Utara.

Berikut data sepeda motor yang diamankan:

- Sepeda motor merk Honda CRF 150 L warna merah hitam (BB LPB/83/V/2024/SPKT/Sek.Bontomarannu / Polres Gowa, 13 Mei 2024).

- Sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam dengan No.Pol: DW 2836 DP,  yang digunakan pada saat melakukan pencurian (BB LPB/83/V/2024/SPKT/Sek. Bontomarannu / Polres Gowa, 13 Mei 2024).

- 1 unit rangka sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah hitam tanpa mesin (BB LPB/85/V/2024/SPKT/Sek. Somba Opu / Polres Gowa, 4 Mei 2024).

- Sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna hitam No.Pol DD 5899 KY terpasang mesin sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah hitam (BB LPB/85/V/2024/SPKT/Sek. Somba Opu / Polres Gowa, 4 Mei 2024).

- Sepeda notor merk Yamaha Mio M3 warna merah dalam kondisi terbongkar (tanpa mesin) diduga hasil curian;

- Sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam No.Pol DD 2218 LA (diduga hasil curian).