Ajudan Pribadi Ditangkap Atas Dugaan Penipuan Rp1,3 Miliar

Ilustrasi - (foto by Pexels)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Polres Metro Jakarta Barat menangkap Akbar Pera Baharuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Ajudan Pribadi lantaran terlibat kasus penipuan.

"Yang bersangkutan dengan inisial A adalah selebgram sementara masih berproses. Kita tangkap di Makasar (Jakarta Timur)," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan saat di Jakarta, Selasa (14/3).

Andri mengatakan selebgram dengan akun @ajudan_pribadi itu ditangkap atas kasus penipuan hingga membuat korbannya rugi sebesar Rp1,3 miliar.

Kasus tersebut sudah dilaporkan korban sejak tahun 2022. Saat ditanya siapa korban tersebut, Andri belum bisa menjelaskan secara rinci.

Andri juga belum bisa menjelaskan dengan detail terkait kasus penipuan yang menjerat selebgram tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani di Polres Metro Jakarta Barat.

Sejak ditangkap, akun instagram @Ajudan_pribadi yang telah terverifikasi dengan satu juta pengikut itu sudah ditutup untuk umum atau dalam mode private.

Sumber: ANTARA