Dua Jam Diperiksa Dugaan Korupsi PDAM, Danny Pomanto: Hargai Hukum
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar periode 2017-2019, Kamis (13/4/2023).
Danny Pomanto, sapaan karib Walikota Makassar, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp20 miliar tersebut.
"Tadi saya datang pukul 10.00 WITA selesai pukul 12.00 WITA. Saya datang mengklarifikasi pertanyaan (penyidik) sebagai saksi," terang Danny kepada CELEBESMEDIA.ID.
Ia mengaku pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut berjalan lancar.
"Pemeriksaan berjalan lancar kita harus menghargai hukum dan alhamdulillah tadi selesai," ucapnya.
"Sudah (ada surat pemanggilan), jadi tidak tiba-tiba dipanggil untuk diperiksa," lanjutnya.
Terkait penetapan tersangka Haris Yasin Limpo dan Iriawan Abadi sebagai tersangka, Danny mengaku prihatin dan tetap mendoakan yang terbaik.
"Kita pasti prihatin kita yakin teman-teman punya pembelaan juga, saya berharap beliau kuat, terus baik karena proses hukum terus berjalan kita hargai proses hukum dan kita mendoakan teman-teman kuat dan pasti punya pembelaan sendiri," jelasnya.
Sebelumnya diberitakanKejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan Haris Yasin Limpo sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, Selasa (11/4).
Adik dari Menteri Pertanian ini tersandung kasus pembayaran tantien dan bonus jasa produksi tahun 2017 - 2019 serta premi asuransi dwiguna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2018-2019. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp20 miliar 318 juta.
Selain.Haris yang merupakan Dirut PDAM Makassar periode 2015-2019, Kejati juga menetapkan tersangka lainnya yakni Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Iriawan Abadi.
Laporan: Rusmawandi Rara