Mantan Lurah Sudiang Raya Ditangkap karena Palsukan Surat Kehilangan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mantan Lurah Sudiang Raya,
berinisial AWR ditahan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Polda Sulsel atas dugaan pemalsuan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan
(SKTLK) yang dikeluarkan SPKT Polda Sulsel.
AWR tak sendiri, ia ditahan bersama tiga rekannya yang lain
masing-masing berinisal, MAJ, MD, dan R.
Kasubdit 2 Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda
Sulsel, AKBP Ahmad Mariadi, mengatakan para tersangka ditahan agar tidak
mempersulit penyidikan serta mengantisipaai para tersangka agar tidak
menghilangkan barang bukti.
"AWR ini mantan Lurah di Sudiang. AWR ditahan bersama
tiga pelaku lainnya agar memudahkan penyidikan dan tidak menghilangkan barang
bukti," ucap Ahmad Mariadi, Rabu (11/5/2022).
Ahmad Mariadi mengungkapkan para tersangka melakukan scan
ulang laporan kehilangan berupa SIM, KTP, ATM dan kartu BPJS dan menggantinya
dengan surat kehilangan 36 Akta Jual Beli (AJB) tanah.
Namun setelah pemeriksaan arsip yang ada di kantor SPKT
Polda Sulsel Nomor laporan kehilangan: SKTLK/431/IV/2021/SPKT itu, ternyata
dilaporkan adalah kehilangan Kartu KTP, BPJS dan dua ATM.
"Perangkat komputer yang digunakan terduga pelaku
melakukan scan surat kehilangan itu sudah di sita. Pelaku sudah menghapus bukti
scannya itu, tapi kita bisa mengembalikan semua yang telah dihapus,"
ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad Mariadi menjelaskan modus pemalsuan
SKTLK berawal dari laporan Mustakim tentang kasus kehilangan di Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 30 April 2021.
Kemudian petugas SPKT, Bripka Iwan membuatkan surat
keterangan kehilangan sesuai disampaikan pelapor. Namun pelaku meniru dan
memalsukan dengan mengubah muatan surat kehilangan tersebut menjadi 36 akta
jual beli (AJB) tanah.
"Peran mantan lurah ini membuat surat kelurahan
berdasarkan SKTLK yang telah dipalsukan untuk dibawa ke Kecamatan. Di kecamatan
surat tersebut digunakan untuk meminta salinan AJB. Dia (AWR) yang
menandatangani langsung surat itu," tutupnya.
Laporan: Darsil Yahya