Mantan Lurah Sudiang Raya Ditangkap karena Palsukan Surat Kehilangan

Mantan Lurah Sudiang Raya, AWR (kedua dari kiri) - (ist)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Mantan Lurah Sudiang Raya, berinisial AWR ditahan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel atas dugaan pemalsuan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) yang dikeluarkan SPKT Polda Sulsel.

AWR tak sendiri, ia ditahan bersama tiga rekannya yang lain masing-masing berinisal, MAJ, MD, dan R.

Kasubdit 2 Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Ahmad Mariadi, mengatakan para tersangka ditahan agar tidak mempersulit penyidikan serta mengantisipaai para tersangka agar tidak menghilangkan barang bukti.

"AWR ini mantan Lurah di Sudiang. AWR ditahan bersama tiga pelaku lainnya agar memudahkan penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti," ucap Ahmad Mariadi, Rabu (11/5/2022).

Ahmad Mariadi mengungkapkan para tersangka melakukan scan ulang laporan kehilangan berupa SIM, KTP, ATM dan kartu BPJS dan menggantinya dengan surat kehilangan 36 Akta Jual Beli (AJB) tanah.

Namun setelah pemeriksaan arsip yang ada di kantor SPKT Polda Sulsel Nomor laporan kehilangan: SKTLK/431/IV/2021/SPKT itu, ternyata dilaporkan adalah kehilangan Kartu KTP, BPJS dan dua ATM.

"Perangkat komputer yang digunakan terduga pelaku melakukan scan surat kehilangan itu sudah di sita. Pelaku sudah menghapus bukti scannya itu, tapi kita bisa mengembalikan semua yang telah dihapus," ujarnya.

Lebih lanjut, Ahmad Mariadi menjelaskan modus pemalsuan SKTLK berawal dari laporan Mustakim tentang kasus kehilangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada 30 April 2021.

Kemudian petugas SPKT, Bripka Iwan membuatkan surat keterangan kehilangan sesuai disampaikan pelapor. Namun pelaku meniru dan memalsukan dengan mengubah muatan surat kehilangan tersebut menjadi 36 akta jual beli (AJB) tanah.

"Peran mantan lurah ini membuat surat kelurahan berdasarkan SKTLK yang telah dipalsukan untuk dibawa ke Kecamatan. Di kecamatan surat tersebut digunakan untuk meminta salinan AJB. Dia (AWR) yang menandatangani langsung surat itu," tutupnya.

Laporan: Darsil Yahya