DPRD Sulsel Pertanyakan Perubahan Pengadaan Alat Kesehatan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Legislator DPRD Sulsel
mempertanyakan perubahan pengadaan alat kesehatan (Alkes) dalam Daftar
Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022.
Sebelumnya dalam DPS 2022, tercatat pengadaan CT Scan di
Rumah Sakit Regional Bone sebanyak 32 slice dengan anggaran total Rp9 miliar.
Namun belakangan jumlah tersbeut bertambah sebanyak 125 slice. Tentu
anggarannya juga membengkak menjadi Rp13 miliar.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina menyeroti perubahaan
tersebut.
“Siapa yang punya otoritas untuk merubah atau mengambil
kebijakan merubah yang terterah dalam DPA," ucapnya dalam rapat dengar
pendapata bersama Kadis Dinkes Sulsel, Rosmini Pandin di Gedung DPRD
Sulsel, Senin (6/2/2023).
Legislator Fraksi Golkar itu menegaskan jika sesuai regulasi
tidak ada yang bisa merubah kegiatan yang sudah terbentuk di dalam DPA.
"Hati-hati bisa menjadi persoalan nantinya, tegasnya.
Sementara itu Anggota komisi E lainnya, Ady Ansar mengatakan bahwa perubahan isi DPA tidak
boleh seenaknya dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Perubahan isi DPA
tidak serta merta dilakukan oleh OPD, namun harus melalui Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TPAD)," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan dari sejumlah legislator Sulsel, Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Rosmini Pandin menjelaskan sebelum dilakukan
perubahan sudah ada koordinasi ke TPAD terkait penambahan kebutuhan tersbeut.
“Jadi yang merubah
itu adalah tim dan kami lapor ke gubernur, karena adanya
pertimbangan-pertimbangan. Itulah yang kami ajukan perubahan di DPA Perubahan
2022,” tutupnya.
Laporan: Ardi Jaho.