DPRD Sulsel Pertanyakan Perubahan Pengadaan Alat Kesehatan

CELEBESMEDIA.ID, Makassar- Legislator DPRD Sulsel mempertanyakan perubahan pengadaan alat kesehatan (Alkes) dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022.

Sebelumnya dalam DPS 2022, tercatat pengadaan CT Scan di Rumah Sakit Regional Bone sebanyak 32 slice dengan anggaran total Rp9 miliar. Namun belakangan jumlah tersbeut bertambah sebanyak 125 slice. Tentu anggarannya juga membengkak menjadi Rp13 miliar.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina menyeroti perubahaan tersebut.

“Siapa yang punya otoritas untuk merubah atau mengambil kebijakan merubah yang terterah dalam DPA," ucapnya dalam rapat dengar pendapata bersama Kadis Dinkes Sulsel, Rosmini Pandin di Gedung DPRD Sulsel, Senin (6/2/2023).

Legislator Fraksi Golkar itu menegaskan jika sesuai regulasi tidak ada yang bisa merubah kegiatan yang sudah terbentuk di dalam  DPA.

"Hati-hati bisa menjadi persoalan nantinya, tegasnya.

Sementara itu Anggota komisi E lainnya,  Ady Ansar mengatakan bahwa perubahan isi DPA tidak boleh seenaknya dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Perubahan isi DPA  tidak serta merta dilakukan oleh OPD, namun harus melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD)," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan dari sejumlah legislator Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Rosmini Pandin menjelaskan sebelum dilakukan perubahan sudah ada koordinasi ke TPAD terkait penambahan kebutuhan tersbeut.

 “Jadi yang merubah itu adalah tim dan kami lapor ke gubernur, karena adanya pertimbangan-pertimbangan. Itulah yang kami ajukan perubahan di DPA Perubahan 2022,” tutupnya.

Laporan:  Ardi Jaho.