Saksikan Dialog Legislasi 'Mendobrak Brikade Pelayanan Kesehatan Masyarakat'
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga di tanah air. Sebab, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum.
Namun sering kita dapati persoalan administratif ini menjadi kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Salah satu alasan manajemen paling dominan yakni kamar penuh atau BPJS tidak aktif yang menjadi alasan.
Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang pelayanan kesehatan dinilai usang, perlu direvisi. Alasannya banyak pasal yang sudah tak sesuai dengan kondisi saat ini.
Misalnya biaya pelayanan lanjutan kesehatan ibu dan anak sebesar Rp15ribu. Selain itu, pelayanan persalinan yang dalam perda tahun 2009 terbilang Rp150ribu padahal saat ini harga pelayanan sudah jutaan rupiah.
Bagaimana menyikapi persoalan tersebut? Bisakah pelayanan kesehatan ini benar-benar dirasakan secara adil bahkan untuk masyarakat kecil sekalipun?
Nantikan ulasannya di Dialog Legislasi "Mendobrak Brikade Pelayanan Kesehatan Masyarakat". Talkshow ini akan menghadirkan Andi Nurhaldin Nurdin Halid sebagai Wakil Ketua III DPRD Makassar dan Dr Andi Suharman Batara selaku pengamat kesehatan, Selasa (6/9/2022) pukul 20.00 Wita di Celebes TV.