Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). - (foto by Antara)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Dewan Pengawas (Dewas) KPK
menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran
kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin
Limpo (SYL).
Firli tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar
pukul 09.30 WIB.
Firli diperiksa lebih dari 2 jam. purnawirawan Polri
berbintang tiga itu selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 11.40 WIB.
Pemanggilan Firli berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode
etik. Sebagaimana Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan
bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga
antirasuah tersebut.
Sebelumnya beredar foto yang menampilkan Firli Bahuri
bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya
bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi
Selatan itu berperkara di KPK.
"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan
Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut,
tepatnya sekitar pada tanggal 2 Maret
2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam
keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).