Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati APBD Perubahan 2022 Rp4,6 Triliun

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar telah menyetujui nilai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp4,6 triliun lebih.
Pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 telah dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Jumat (30/9/2022).
Meski telah disepakati, namun APBD Perubahan tersebut mendapatkan sejumlah masukan dan sorotan dari berbagai fraksi.
Salah satunya dari Fraksi PAN. Juru Bicara Fraksi PAN Sangkala Saddiko menyebut progres program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam kenyataannya banyak yang tidak berjalan dengan alasan belum ada perencanaan yang matang.
Seperti pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan kantor camat dan kantor lurah, pembangunan pasar serta berbagai infrastruktur lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi sirna
"Oleh SKPD terkait dengan mudahnya mengatakan belum ada perencanaan," uujarnya.
Olehnya itu, pihaknya memberikan peringatan bagi Pemerintah Kota Makassar termasuk setiap SKPD untuk lebih fokus pada tupoksi masing-masing.
Penyusunan perencanaan yang baik harus dibarengi dengan evaluasi secara periodik sehingga lebih dini akan diketahui kendala dalam pelaksanaannya.
"Perencanaan yang baik juga akan menghasilkan output yang baik dan diharapkan dapat berhasil guna serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan," katanya.
Sama halnya dengan Fraksi PAN. Meski menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan tahun 2022. Namun Juru Bicara Fraksi PKS Anwar Faruq memberikan sejumlah catatan salah satunya yakni meminta Dinas Pekerjaan Umum agar mempercepat semua proses tender.
"Kami khawatir, bila ini tidak diperhatikan maka silpa pada tahun yang akan datang akan kembali tinggi," ucapnya.
APBD Perubahan 2022 disetujui Rp4,66 triliun.Terdiri dari Pendapatan Daerah Rp3,98 triliun dan belanja daerah Rp4,66 triliun
Defisit anggaran mencapai Rp715,26 miliar. Kemudian pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan sebesar Rp722,76 miliar dan pengeluaran Rp7,5 miliar.
Pengurangannya hampir Rp300 miliar atau menurun sekitar 5 persen jika dibandingkan dengan APBD Pokok 2022 sebesar Rp4,96 triliun lebih.
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, didampingi Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile.
Paripurna diawali dengan pandangan akhir dari sembilan fraksi di DPRD Makassar. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Sementara itu, Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi mengatakan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah didahului penyiapan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS. Semua hal yang berkembang selama pembahasan, telah dibahas dengan seksama.
"Eksekutif bersama legislatif telah dapat menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2022 yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar," kata Fatma.
Terkait dengan catatan dan masukan dari masing-masing fraksi, Fatma menyatakan akan menampungnya sebagai bahan evaluasi ke depan.
"Pandangan anggota dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahhn Anggaran 2022 sungguh sangat berarti dalam peningkatan kinerja Pemerintah Kota Makassar sekarang ini dan di masa yang datang," katanya.
Laporan : Darsil Yahya