Dibuka Juli 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftaran CASN
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kabar gembira bagi para pencari kerja. Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dimulai Juli. Sebelumnya menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan, terdapat 1.289.824 formasi yang tersedia untuk CASN 2024.
“Pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya akan dilaksanakan
mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB
terkait penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Anas, dalam
keterangan resmi seperti dikutip menpan.go.id, Senin (1/7/2024).
Jadwal seleksi CASN 2024 ini pada bulan Juli ini juga
ditegaskan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, mundurnya jadwal ini
dikarenakan proses penuntasan formasi CPNS dan PPPK. Akibat kondisi tersebut,
ada kemungkinan bahwa seleksi CASN dibuka pada bulan Juli mendatang.
"Kita sih mintanya Juni harusnya sudah selesai
(penetapan formasi), supaya Juli bisa (buka seleksi). Tapi kita belum tahu ya
kapan, masih nunggu penetapan dari Pak Menteri (PAN-RB)," kata Rini
ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta,
mengutip Tribunnews, Senin (1/7/2024).
BKN saat ini masih melakukan validasi data formasi. Ini
dilakukan agar kebutuhan sesuai antara data ASN dengan yang diusulkan. Jika
proses tersebut sudah rampung, maka penetapan formasi akan dilakukan.
Meskipun mundur, Rini tetap optimistis seleksi CASN bisa
digelar sebanyak 3 kali tahun ini. Seleksi CASN pada 2024 terbagi ke dalam tiga
periode, yakni periode I seleksi CPNS dari Sekolah Kedinasan mulai pada pekan
ketiga bulan Maret 2024.
Berikut ini daftar formasi CPNS dan PPPK yang diumumkan di
beberapa kementerian dan lembaga:
1. Kementerian Agama
(Kemenag)
Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah
110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi
guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh
agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.
2. Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi
tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan
memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara
(IKN).
3. Kementerian Sosial
(Kemensos)
Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka
formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon
aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK).
Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh
125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis,
dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.
4. Kementerian
Perhubungan (Kemenhub)
Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017
posisi, terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas
layanan transportasi.
Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai
negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan
rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga
Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.
5. Kementerian
Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Pada tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang
ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan
19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
6. Badan Pengawasan
Pemilihan Umum (Bawaslu)
Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan
PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.
Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk
formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis
hukum, analis pengawasan, hingga auditor.
7. Kementerian
Kesehatan (Kemenkes)
Selanjutnya adalah Kemenkes yang akan membuka formasi CASN
2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.
Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan
di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di
klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah.
8. Kementerian
Pertahanan
Kementerian Pertahanan membuka 25.258 formasi CASN tahun
2024. Formasi yang dibuka terdiri dari 13.687 CPNS Tenaga Teknis; dan 4.597
CPNS Tenaga Kesehatan.
Selain itu, kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini
juga membuka 3.200 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
(PPPK) Tenaga Teknis dan 3.774 PPPK Tenaga Kesehatan.
Tidak lupa, calon peserta CPNS dan PPPK untuk mengikuti tata
cara pendaftaran dan syarat berikut ini:
Link Pendaftaran CPNS
2024
• Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
• Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan
(NIK)
• Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password
yang telah didaftarkan
• Lengkapi biodata
• Pilih ienis seleksi formasi instansi dan iabatan sesuai
pendidikan
• Lengkapi data pendidikan
• Unggah dokumen persyaratan.
• Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
• Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
• Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen
pelamar
• Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu
uiian di akun SSCASN
• Panitia seleksi instansi akan mengumumkar informasi
kelulusan pelamar
• Pemberkasan dan Penetapan NIP
Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
• Kartu keluarga
• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari
Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil
• liazah
• Transkrip Nilai
• Pas foto
• Swafoto/selfi
Syarat Lain
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau
lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit
Tentara Nasional Indonesia
• (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak
Syarat Lain
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau
lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
tidak atas permintaan sendiri atau dengan
secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit
Tentara Nasional Indonesia
• (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
• Tidak pernah diberhentikan secara tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS,
PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
• Tidak menjadi anggota maupun pengurus
partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
dengan persyaratan jabatan.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan
persyaratan jabatan yang dilamar.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara
lain yang ditentukan oleh instanci pemerintah.