Dibuka Juli 2024, Ini Syarat dan Link Pendaftaran CASN

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Kabar gembira bagi para pencari kerja. Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dimulai Juli. Sebelumnya menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan, terdapat 1.289.824 formasi yang tersedia untuk CASN 2024.

“Pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB terkait penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Anas, dalam keterangan resmi seperti dikutip menpan.go.id, Senin (1/7/2024).

Jadwal seleksi CASN 2024 ini pada bulan Juli ini juga ditegaskan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, mundurnya jadwal ini dikarenakan proses penuntasan formasi CPNS dan PPPK. Akibat kondisi tersebut, ada kemungkinan bahwa seleksi CASN dibuka pada bulan Juli mendatang.

"Kita sih mintanya Juni harusnya sudah selesai (penetapan formasi), supaya Juli bisa (buka seleksi). Tapi kita belum tahu ya kapan, masih nunggu penetapan dari Pak Menteri (PAN-RB)," kata Rini ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, mengutip Tribunnews, Senin (1/7/2024).

BKN saat ini masih melakukan validasi data formasi. Ini dilakukan agar kebutuhan sesuai antara data ASN dengan yang diusulkan. Jika proses tersebut sudah rampung, maka penetapan formasi akan dilakukan.

Meskipun mundur, Rini tetap optimistis seleksi CASN bisa digelar sebanyak 3 kali tahun ini. Seleksi CASN pada 2024 terbagi ke dalam tiga periode, yakni periode I seleksi CPNS dari Sekolah Kedinasan mulai pada pekan ketiga bulan Maret 2024.

Berikut ini daftar formasi CPNS dan PPPK yang diumumkan di beberapa kementerian dan lembaga:

1. Kementerian Agama (Kemenag)

Kementerian Agama mengumumkan pembukaan formasi sejumlah 110.553 orang, terdiri dari 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK. Formasi ini meliputi guru madrasah, guru SMK Kristen dan SMA Katolik, dosen PTN agama, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta penempatan di IKN.

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)

Kemudian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka 15.462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK. Formasi tersebut yang akan membantu menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer dan memenuhi kebutuhan SDM di perguruan tinggi serta penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).

3. Kementerian Sosial (Kemensos)

Untuk instansi Kementerian Sosial sendiri akan membuka formasi CASN, yakni sebanyak 40.839. Formasi tersebut terdiri dari 266 calon aparatur sipil negara (CASN) dan 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Secara rinci, formasi tersebut direncanakan akan diisi oleh 125 CPNS Tenaga Teknis, 141 CPNS Tenaga Kesehatan, 40.508 PPPK Tenaga Teknis, dan 65 PPPK Tenaga Kesehatan.

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Kemenhub telah mendapat persetujuan untuk membuka 18.017 posisi, terdiri dari CPNS dan PPPK, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan transportasi.

Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

5. Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Pada tahun 2024 Kementerian PUPR akan menerima 26.319 orang ASN dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 orang CPNS tenaga kesehatan dan 19.931 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.

6. Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)

Bawaslu akan menerima 18.557 posisi CASN, termasuk CPNS dan PPPK untuk posisi penting dalam mendukung kinerja lembaga tersebut.

Rinciannya 1.984 CPNS dan 16.573 PPPK, termasuk untuk formasi-formasi yang penting dalam mendukung kinerja Bawaslu seperti analis hukum, analis pengawasan, hingga auditor.

7. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Selanjutnya adalah Kemenkes yang akan membuka formasi CASN 2024 sebanyak 23.200. Formasi itu terdiri dari 8.607 CPNS dan 14.593 PPPK.

Formasi yang dibuka Kemenkes ini nantinya akan ditempatkan di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Mereka akan bekerja di klinik-klinik kampus dan di pemerintahan daerah.

8. Kementerian Pertahanan

Kementerian Pertahanan membuka 25.258 formasi CASN tahun 2024. Formasi yang dibuka terdiri dari 13.687 CPNS Tenaga Teknis; dan 4.597 CPNS Tenaga Kesehatan.

Selain itu, kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini juga membuka 3.200 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan 3.774 PPPK Tenaga Kesehatan.

Tidak lupa, calon peserta CPNS dan PPPK untuk mengikuti tata cara pendaftaran dan syarat berikut ini:

Link Pendaftaran CPNS 2024

• Masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id

• Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)

• Log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan

• Lengkapi biodata

• Pilih ienis seleksi formasi instansi dan iabatan sesuai pendidikan

• Lengkapi data pendidikan

• Unggah dokumen persyaratan.

• Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah

• Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran

• Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar

• Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu uiian di akun SSCASN

• Panitia seleksi instansi akan mengumumkar informasi kelulusan pelamar

• Pemberkasan dan Penetapan NIP

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

• Kartu keluarga

• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan

Catatan Sipil

• liazah

• Transkrip Nilai

• Pas foto

• Swafoto/selfi

Syarat Lain

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit

Tentara Nasional Indonesia

• (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

• Tidak pernah diberhentikan secara tidak

Syarat Lain

• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat

tidak atas permintaan sendiri atau dengan

secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit

Tentara Nasional Indonesia

• (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).

• Tidak pernah diberhentikan secara tidak

dengan hormat sebagai pegawai swasta.

• Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS,

PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

• Tidak menjadi anggota maupun pengurus

partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai

dengan persyaratan jabatan.

• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan

persyaratan jabatan yang dilamar.

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instanci pemerintah.