Garuda Indonesia Larang Penumpang Bawa MacBook Pro
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Garuda Indonesia melarang penumpangnya membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch). Produk tersebut dilarang masuk pesawat, di kabin, bagasi, maupun layanan kargo.
Dirilis CELEBESMEDIA.ID dari CNBCIndonesia, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ikhsan Rosan, menjelaskan bahwa pelarangan itu sebagai tindak lanjut atas kebijakan penarikan kembali produk MacBook Pro oleh manufaktur Apple.
Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154). "Ditemukan permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan," ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (30/8/2019).
Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi layanan Apple. "Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut," katanya.