5 Pasangan Bukan Suami Istri di Makassar Digrebek Satpol PP
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak lima pasangan yang bukan suami istri terjaring razia Dinas Sosial Kota Makassar di tiga hotel atau penginapan, Senin (27/12/2021) malam.
Pertama, menyasar hotel di Jl Sungai Saddang, Kecamatan Ujung Pandang. Penginapan yang yang berlantai tiga ini, ada sepasang yang mengaku suami istri.
"Istriku ini pak, saya sudah menikah tapi belum keluar surat nikahnya sambil menelpon imam yang berada di kampungnya," ucapnya saat diminta petugas menunjukkan kartu identitas dan dokumen pernikahan yang sah.
Berlanjut ke salah satu penginapan yang ada di Jl. RSI Faisal. Di lokasi ini, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri dan 3 perempuan yang diduga PSK.
Sedangkan di salah satu hotel di Jl Andi Tonro, petugas kembali menjaring tiga pasangan bukan suami istri.
Satu pasangan di antara mereka mengaku keluarga. Namun petugas tetap mengamankannya.
"Saya punya sepupu ini pak," kata pria yang berbadan tegak.
"Kalau keluarga ikut mi dulu, nanti dijelaskan di kantor," ucap petugas.
Para pasangan yang terjaring kemudian digelandang ke truk Satpol PP.
"Total razia malam ini ada tiga tempat dan terjaring lima pasangan," kata Kabid Rehab Sosial Kota Makassar, Andi Eldi Indra Malka ditemui di lokasi.
Ke lima pasang itu, lanjut dia, akan dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk diassesmen.
"Dari hasil assessmen itu kita akan melihat, apakah ada yang dirujuk (rehabilitasi sosial) atau dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.
Perempuan yang terbukti melakukan aktifitas seks komersial, kata dia, bakal dirujuk ke rehabilitasi tuna susila. Sementara pasangan yang berpacaran akan dipanggil kedua orang tuanya masing-masing.
Laporan: Wandi Rara