243 WNI Tinggal di Daerah Karantina Virus Corona di China

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus
memantau perkembangan kasus Virus Corona (2019-nCoV). Berdasarkan informasi
Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada 26 Januari 2020
pukul 13:48 waktu setempat, jumlah pasien akibat nCoV mencapai 2.762 orang,
total suspek 5.764 orang, 80 orang diantaranya meninggal dunia.
Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah
mengatakan wilayah terjangkit nCoV ada 29 provinsi dari 31 provinsi di
Tiongkok. Pemerintah telah menetapkan kebijakan karantina terhadap 15 kota di
provinsi Hubei.
Sementara itu, jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang
tinggal di daerah karantina sebanyak 243 orang mayoritas mahasiswa. Mereka
tersebar di beberapa kota di antaranya Wuhan, Xianning, Xianyang, dan Xian.
“Saat ini kondisi WNI tersebut dalam keadaan baik, sehat dan
tidak ada yang terjangkit nCoV,” kata Teuku Faizasyah di gedung Kemenlu,
Jakarta (27/1/2020).
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) RI, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan rekomendasi
untuk seluruh negara, pertama pembatasan keluar masuk wilayah di sekitar Wuhan;
kedua mengharuskan pemerintah RRT melakukan skrining ketat kepada warganya
melalui pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak ada yang menderita.
Ketiga, seluruh dunia melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga RRT.
Sektretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,
Kemenkes dr. Achmad Yurianto mengatakan dari pihak Kemenkes telah menguatkan
kembali upaya cegah tangkal, memberdayakan masyarakat di dalam negeri agar
tidak ada kepanikan, dan mengimplementasikan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan terhadap virus nCoV.
“Terkait cegah tangkal, seluruh bandara dan pelabuhan sudah
ada SOP penanganan dalam mencegah nCoV. Mekanismenya koordinasi dan kerja sama
dengan otoritas bandara, sehingga semua pilot penerbangan dari wilayah
terjangkit nCoV ke Indonesia wajib melaporkan kalau ada penumpang yang sakit,”
katanya.
Para penumpang juga akan diberi health alert card. Pada
kartu itu tercantum imbauan bahwa jika dalam 14 hari terasa gejala influenza
maka diimbau periksa ke Fasyankes dan menunjukkan kartu tersebut.