Resmob Polsek Panakkukang Ringkus Residivis Curat

Arifin alias Pipin (46) - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Resmob Polsek Panakkukang yang diback-up Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berhasil mengamankan residivis pencurian pemberatan (curat).

Arifin alias Pipin (46) diringkus di tempat persembunyiannya di Kompleks CV Dewi, jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, Kamis subuh (26/9/2019).

Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku mengaku mencuri handphone yang disimpan di dashboard motor milik korbannya di depan salah satu mini market di jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Selain Pipin, Resmob Panakkukang juga mengamankan penadah barang bukti hp tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di jeruji besi Polsek Panakkukang.