Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN akan Dipisah

Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN akan dipisah - (foto by: Antara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Istana Presiden dan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dipisah. 

Hal ini ditegaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden ini karena alasan keamanan.

"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan. Kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya, kedua istana tersebut bisa terancam. Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam konferensi pers daring di Jakarta, seperti yang dilansir dari Antaranews, Sabtu (26/3/2022).

Luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN sebesar 14,8 hektar.

Sebelum memutuskan tidak disatukannya Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Nusantara, Kementerian PUPR berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan membahas hal tersebut.

"Fungsinya memang terpisah masing-masing, karena alasan keamanan," katanya.

Sebelumnya Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.