Proyek IPAL Rusak Jalan, Walikota Makassar akan Tempuh Jalur Hukum

Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto - (foto by Fitri Khaerunnisa)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto tak segan menempuh jalur hukum jika kerusakan jalan akibat proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Makassar tidak segera diperbaiki.

"Ya, jadi saya kira ini perlu tanggung jawab jelas daripada balai yang menggali-gali kemudian setelah selesai menelantarkan ini," tegas orang nomor satu di Kota Makassar kepada CELEBESMEDIA.ID pada Kamis, (26/1/2023).

Proyek IPAL menjadi sorotan akibat dampak yang ditimbulkan. Mulai dari kemacetan karena penyempitan jalan, hingga kecelakaan yang menewaskan salah satu pengguna jalan akibat jalan bekas galian yang tidak rata.

Belum lagi saat kemarau jalan akan menjadi berdebu akibat material bekas galian yang lambat dibersihkan. Ketika hujan pub bekas galian akan digenangi air yang membahayakan pengendara. 

Dampak lainnya, akibat alat berat yang digunakan untuk penggalian IPAL, getarannya membuat retak beberapa rumah warga. Belum lagi sisa material galian yang biasanya dibiarkan saja menumpuk di jalan dab tidak segera dibersihkan sehingga menganggu kenyamanan pengendara.

Karena berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengendara, Danny akan mengirim surat kepada pihak penanggung jawab sesegera mungkin. Jika masih belum ada kejelasan, dengan tegas Danny akan menempuh jalur hukum.

"Saya akan menyurat resmi dan kalau tidak ada tanggapan seperti ini saya kira saya akan mengambil tindakan-tindakan yang lebih keras secara hukum karena itu haknya Pemerintah Kota Makassar," tegas.

"Kami menghargai bahwa ini juga untuk Kota Makassar, tapi bukan berarti dengan cara merusak begini," lanjutnya.

Pengerjaan IPAL merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia sejak tahun 2019 hingga saat ini masih berjalan. Proyek ini dikerjakan pada beberapa titik di Makassar. Dari pantauan CELEBESMEDIA, beberapa diantaranya yakni Jalan Lanto Dg Pasewang, Mappayukki,  dan H. Bau. Ada juga di Jalan Cendrawasih dan Kasuari. 

Laporan: Fitri Khaerunnisa