Pj Walikota Makassar Imbau THM Batasi Penjualan Miras di Malam Tahun Baru

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pergantian malam tahun baru biasanya
disambut gembira oleh sejumlah warga. Tak sedikit diantaranya yang kerap
merayakan malam pergantian tahun dengan penuh euforia.
Mengantisipasi kemungkinan adanya euforia berlebihan yang
bisa berujung pada terganggunya ketertiban dan keamanan kota, Penjabat (Pj) Walikota
Makassar, Iqbal Suhaeb, mengeluarkan edaran ke seluruh tempat hiburan malam (THM)
dan perhotelan agar membatasi penjualan minuman keras (miras).
Iqbal juga telah memerintahkan kepada seluruh camat, lurah
dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengawasi dan menindak perbuatan-perbuatan
yang menurutnya melanggar aturan pada malam tahun baru, termasuk diantaranya
peredaran miras.
“Saya sudah keluarkan edaran kemarin, baik edaran kepada
camat-camat, lurah, juga kepada perusahaan, hotel, hiburan malam juga, tentang
bagaimana menyikapi natal dan tahun baru, termasuk soal minuman beralkohol agar
tidak berlebihan. Tadi saya sudah bersama saat upacara apel gabungan Satpol PP,
Dinas Perizinan dan Perdagangan untuk menindak lanjuti itu (miras),” tegas
Iqbal kepada CELEBESMEDIA.ID, Rabu (25/12/2019).
Iqbal menambahkan, pihaknya tak melarang warga merayakan
malam pergantian tahun, hanya saja tidak berlebihan. Ia juga mengajak
masyarakat untuk menutup tahun 2019 dengan kegiatan-kegiatan yang lebih
bermanfaat, seperti dzikir bersama.