Sekda: Target Pertumbuhan Ekonomi Luwu 2024 Sebesar 7,85 Persen

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali dalam rapat paripurna di ruang sidang kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Jumat (14/7/2023) siang.

Membacakan sambutan pengantar, Sekda Luwu mengungkapkan, setidaknya ada 6 target pembangunan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2024, salah satunya adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 7,85 persen.

“Selain target pertumbuhan ekonomi, target lainnya adalah PDRB perkapita sebesar 67,9 juta, indeks pembangunan manusia 72,31, angka kemiskinan sebesar 12,01 persen, gini ratio sebesar 0,326 dan angka penganguran terbuka 2,25 persen,” ungkap H Sulaiman.

Sementara itu, garis-garis besar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2024 antara lain target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,441 triliun lebih, turun sebesar Rp30 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2023 yaitu Rp1,472 triliun lebih.

“Adapun arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2024 adalah sosialisasi pajak dan retribusi daerah, updating data objek pajak PBB P2 dan BPHTB, penambahan objek pajak dalam hal ini pajak parkir, peningkatan kulitas sumber daya aparat pengelola pendapatan, pemanfaatan barang milik daerah yang berpotensi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta digitalisasi pemungutan/pendaftaran objek pajak dan retribusi daerah,” jelas H Sulaiman.

Untuk kebijakan belanja tahun 2024, yakni pencapaian visi misi dan janji kerja Bupati dan Wakil Bupati periode 2019- 2024, adalah pembangunan serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar berupa jalan, fasilitas publik dan kawasan permukiman.

Kemudian pengembangan komptensi ASN, mendukung kebijakan nasional tentang penyelenggaraan kabupaten/kota sehat, percepatan penanggulangan kemiskinan, percepatan pencegahan stunting, pencapaian sustainable development goals (SDGs) serta dukungan pendanaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan anggota legislatif secara serentak.