6 Bulan Kabur, Napi Rutan Makassar Dilumpuhkan Polisi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pelarian Andi Baso Dg Jarre, narapidana Rutan Kelas 1 Makassar selama 6 bulan berakhir setelah kedua kakinya ditembus timah panas polisi.
Napi yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) atau begal itu berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di rumahnya Jalan Gontang, Somba Opu, Gowa, Minggu (19/3) dini hari.
"Andi mengakui semua perbuatannya, yang bersangkutan mengaku melarikan diri dari rumah tahanan Kelas 1 Makassar melalui dapur masak rumah tahanan dengan cara memanjat lewat pentilasi udara," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Senin (20/3).
Andi Baso Dg Jarre - (ist)
Dalam proses penangkapannya, lanjut Dharma, Tim Resmob yang mendapat informasi keberadaan Andi Baso langsung mendatangi TKP.
Namun, napi yang sudah berulang kali melarikan diri itu kembali berupaya kabur keluar dari rumahnya.
Andi yang tak menghiraukan tembakan peringatan polisi, akhirnya tumbang setelah kakinya ditembus timah panas.
Napi tersebut kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Andi Baso (18 tahun) kabur dari Rutan Kelas 1 Makassar pada 1 September 2022 lalu. Ia pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Diketahui, Andi sudah dua kali melarikan diri dari Polsek Barombong, Kabupaten Gowa. Ia juga pernah melarikan diri dari RS Bhayangkara pada saat mendapatkan perawatan.