Dinkes Luwu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRTP
CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Sebanyak 37 orang pelaku Usaha
Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mengikuti Bimbingan Teknis Keamanan Pangan
yang dilaksanakan di Aula Hotel Borneo, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa,
Senin (18/7/2022).
Bimbingan Teknis ini terlaksana berkat kolaborasi Dinas
Kesehatan Kabupaten Luwu, Pengurus TP PKK dan Forum Kabupaten Sehat Kabupaten
Luwu. Bimtek dilaksanakan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah
tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP).
Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir menyampaikan
bahwa pelaku usaha IRTP harus memahami bagaimana membuat produk pangan yang
aman, bermutu, higienis tidak merugikan dan membahayakan kesehatan
"Keamanan pangan itu memegang peranan yang sangat penting
karena erat kaitannya dengan penyebab timbulnya masalah penyakit yang
diakibatkan produksi pangan yang tidak higienis," kata dr Rosnawary.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya bimtek ini diharapkan
para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dalam memproduksi pangan yang
aman serta bermutu sesuai Amanah Undang-undang.
“Kegiatan ini sebagai bekal bagi pelaku usaha IRTP, jika
pangan yang dihasilkan aman dan bermutu maka masalah penyakit dapat kita
hindari secara maksimal. Selain itu, peningkatan pengetahuan bagi industri
pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin,
dan bersertifikat,” ucapnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Luwu, Dr Hj Hayarna Basmin yang
membuka kegiatan Bimtek dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk menghasilkan
pangan yang aman, bermutu dan higenis, para pelaku usaha juga harus memahami
pola hidup sehat yang tertuang dalam 5 pilar STBM.
“Dalam menghasilkan sebuah produk pangan, pelaku usaha juga
harus memahami pola hidup sehat melalui 5 pilar STBM. Pilar STBM adalah
perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” jelas Hj Hayarna Basmin.
5 pilar STBM yang dimaksud antara lain adalah stop buang air
besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan
rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah
tangga.
“Kenapa pelaku usaha pangan harus memperhatikan 5 pilar STBM
ini, karena sangat erat kaitannya bagaimana menghasilkan produk pangan yang
aman, bermutu dan higienis. Jika ini sudah terpenuhi maka yakinlah para
konsumen akan selalu tertarik dengan makanan yang kita hasilkan yang akan
berdampak pada peningkatan perekonomian pelaku usaha,” kata Hj Hayarna.
Bimtek Keamanan Pangan menghadirkan Kepala Loka POM Palopo,
Mardianto, yang membawakan materi tentang Higienis dan Sanitasi, Keamanan
Pangan, Teknologi Proses Pengolahan pangan, serta materi terkait Label dan
Iklan Pangan.