Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu, Kepala Perpus UIN Alauddin Dicopot

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim dicopot dari jabatannya setelah polisi resmi menetapkan sebagai tersangka kasus produksi uang palsu. Ia terancam terkena sanksi pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Selain Andi Ibrahim, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Gowa juga menetapkan 14 tersangka lainnya. Sehingga total sudah ada 15 tersangka kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin. 

Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak mengaku, kasus ini telah diselediki dan dikembangkan sejak awal Desember, dan kini telah menetapkan tersangka dan mengamankan barang bukti. 

Selain telah menetapkan 15 tersangka, pihak Polres Gowa juga telah mengamankan ratusan barang bukti, termasuk diantaranya mesin cetak uang dan uang palsu. 

Satu unit mesin cetak yang berukuran besar tersebut diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi pelaku untuk memproduksi uang palsu dari dalam perpustakaan Syech Yusuf UIN Alauddin Makassar

Pihak Polres Gowa, mengatakan pihaknya saat ini mengumpulkan barang bukti uang palsu dengan nilai yang fantastis sebesar Rp446.700.000 semuanya merupakan pecahan uang Rp100.000.

"Kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.

Reonald menegaskan kasus dan perilisan tersangkan akan digelar dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," jelasnya.

Kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku yang hendak membayar pinjaman menggunakan uang palsu di salah satu perusahaan pembiayaan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. 

"Penyidikan menggunakan teknologi atau scientific investigation," lanjutnya.

Pelaku yang ditangkap kemudian dikembangkan hingga sumber uang palsu tersebut diketahui berasal dari dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Laporan : Riski