Pengedar Sabu Tewas, 6 Polisi Diperiksa

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Agoeng Adi Kurniawan - (foto by Rusmawandi Rara)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Propam Polda Sulsel sedang mengusut tewasnya pengedar narkoba jenis sabu sesaat setelah diamankan aparat. Kabid Propam Polda Sulsel  Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menegaskan sudah ada beberapa anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam dugaan penganiyaan terhadap pelaku pengedar sabu tersebut.

“Propam dari kemarin sudah langsung turun ke lapangan, kami kordinasi langsung dari dokpol, intinya kami melihat benar apa yang disampaikan dokter tadi, dan terkait dengan itu kami sudah mengamankan 6 anggota yang diduga,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Senin (16/5/2022).

Meski demikian Propam Polda Sulsel tentunya akan menangani kasus ini sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan.

“Kami juga akan melihat bukti-bukti apa yang akan disampaikan atau mungkin kita dapatkan, apakah benar ada penganiayaan atau tidak, kalau memang tidak ada yah mau bagaimana, kami tidak bisa menyampaikan keterangan awal ada penganiayaan atau tidak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan jika ditemukan adanya pelanggaran kode etik maka anggota yang terbukti bersalah akan ditindaki.

“Belum ada kami masih dalam proses, intinya jika ditemukan pelanggaran kode etik, kami tangani dan proses, ada 7 anggota, tapi yang satu polwan itu tidak terlibat, yang bersangkutan ada di tempat saja, sehingga yang kami jadikan saksi sajaa, sampai mana keterlibatan itu,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan seorang pengedar narkoba  jenis sabu-sabu ,Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian Minggu dini hari (15/5/2022). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan. Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu 2 gram, ada timbangan, uang serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu.

Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut. 

“Anggota yang diduga terjadi penganiayaan terhadap tersangka, kalau memang itu nanti terbukti kita akan proses, dalam hal ini Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat diluar prosedur, kita terbuka dan kita harapkan semua pihak mau memberitakan yang sebenarnya,”  tegas Kapolrestabes Makassar.

(Laporan: Rusmawandi Rara)