Pengedar Sabu Tewas, 6 Polisi Diperiksa
CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Propam Polda Sulsel sedang
mengusut tewasnya pengedar narkoba jenis sabu sesaat setelah diamankan aparat. Kabid
Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng
Adi Kurniawan menegaskan sudah ada beberapa anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam dugaan penganiyaan terhadap pelaku pengedar
sabu tersebut.
“Propam dari kemarin sudah langsung turun ke lapangan, kami
kordinasi langsung dari dokpol, intinya kami melihat benar apa yang disampaikan
dokter tadi, dan terkait dengan itu kami sudah mengamankan 6 anggota yang
diduga,” kata Kabid Propam Polda Sulsel, Senin (16/5/2022).
Meski demikian Propam Polda Sulsel tentunya akan menangani
kasus ini sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan.
“Kami juga akan melihat bukti-bukti apa yang akan
disampaikan atau mungkin kita dapatkan, apakah benar ada penganiayaan atau
tidak, kalau memang tidak ada yah mau bagaimana, kami tidak bisa menyampaikan
keterangan awal ada penganiayaan atau tidak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan jika ditemukan adanya pelanggaran kode
etik maka anggota yang terbukti bersalah akan ditindaki.
“Belum ada kami masih dalam proses, intinya jika ditemukan
pelanggaran kode etik, kami tangani dan proses, ada 7 anggota, tapi yang satu
polwan itu tidak terlibat, yang bersangkutan ada di tempat saja, sehingga yang
kami jadikan saksi sajaa, sampai mana keterlibatan itu,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ,Muhammad Arfandy Ardiansyah
tewas saat ditangkap aparat kepolisian Minggu dini hari (15/5/2022).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba
yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan. Dalam penangakapan itu
polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu 2 gram, ada timbangan, uang
serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba
dengan jenis sabu.
Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah
dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.
“Anggota yang diduga terjadi penganiayaan terhadap
tersangka, kalau memang itu nanti terbukti kita akan proses, dalam hal ini
Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat diluar prosedur, kita terbuka
dan kita harapkan semua pihak mau memberitakan yang sebenarnya,” tegas Kapolrestabes Makassar.
(Laporan: Rusmawandi
Rara)