Kejati Periksa Danny Pomanto Terkait Dugaan Korupsi PDAM Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Wali Kota Makassar Mohamad Ramadhan Pomanto terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar di Kantor Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kamis (13/4/2023)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi  membenarkan perihal pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana PDAM Makassar.

"Iya penyidik Bidang Pidsus Kejati SulSel hari ini memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017 sampai dengan 2019," ucapnya.

"Serta pembayaran premi asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016 sampai dengan 2019," sambungnya.

Soetrami mengatakan Wali Kota Makassar yang akrab di sapa Danny itu datang pagi tadi dan hingga saat ini masih diperiksa.

"Jam (Pukul) 9 Danny datang pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan saat ini beberapa orang yang mengaku simpastisan Danny Pomanto berada di depan Kejati. 

"Mereka mengatasnamakan Masyarakat Kota Makassar," pungkasnya.

Laporan: Rusmawandi Rara