Status Darurat Covid-19 Dicabut, Mal di Makassar Tetap Terapkan Prokes
CELEBESMEDIA. ID, Makassar- Tiga tahun lamanya Indonesia dilanda pandemi Covid-19, sejak wabah merambah pada tahun 2020 berbagai aktivitas dibatasi.
Pasca pandemi Covid-19 ternyata tidak hanya eninggalkan
duka. Masyarakat yang benar-benar peduli dengan kesehatan lebih disiplin
menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya.
Terbukti masih banyak masyarakat yang memakai masker saat
berada di keramaian. Misalnya di Mal Ratu Indah (MARI) yang tetap menyiapkan
tempat cuci tangan lengkap dengan hand sanitizernya. Pantauan CELEBESMEDIA.ID, meski
pihak MARI tidak lagi mewajibkan penerapan prokes, namun masih banyak diantara pengunjung
mal yang terletak di Dr Ratulangi banyak yang menggunakan masker.
Costumer Relation Mal Ratu Indah, Tari membenarkan jika saat
ini pengunjung yang datang sudah tidak diwajibkan untuk melakukan prokes, namun
pihaknya tetap masih menyiapkan fasilitas untuk mencuci tangan dan hand
sanitizer bagi pengunjung yang ingin menggunakannya.
"Meski WHO telah mencabut status Covid-19, tetapi di
Mal Ratu Indah masih terapkan prokes walaupun tidak wajib, karena masyarakat sudah terbiasa menerapkan
hidup sehat," ujarnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Kamis (11/5/2023).
Ia mengungkapkan semenjak pandemi berakhir tingkat
pengunjung yang datang ke MARI pun meningkat dngan tidak melupakan prokes di
tempat keramaian.
"Jadi sudah jadi kebiasaan masyarakat menggunakan
masker saat berkunjung ke mal," jelasnya.
Sementara itu Nia, salah satu pengunjung mal mengaku meski
pandemi telah berakhir tetapi ia memilih tetap menggunakan masker karena sudah terbiasa
menggunakan masker selama beberapa tahun saat beraktivitas diluar ruangan.
" Sudah terbiasa ma, karena bagus juga kalau pakai
masker, lebih menjaga kesehatan," ucap Nia.
"Semoga berakhirnya pandemi dapat lebih meningkatkan
pola hidup sehat," tutupnya.
Sedangkan di Indonesia sendiri ada 6.792.173 Positif Covid-19, sembuh 6.611.770
orang sedangkan meninggal dunia 161.526.
Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) resmi mencabut status darurat Covid-19, pada Jumat (5/5/2023).