Kedua Tersangka Aborsi 7 Janin Tiba di Makassar

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua tersangka kasus aborsi tujuh janin telah berada di Mapolrestabes Makassar. Keduanya ditangkap didua lokasi yang berbeda.
Tersangka perempuan diketahui berinisial NM (29) yang ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan tersangka laki-laki berinisial SM (30) ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
SM lebih dulu tiba Mapolrestabes Makassar Kamis petang (9/6/2022) sekitar Pukul 17.00 Wita. Sementara NM tiba di Polrestabes Makassar sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat dini hari (10/6/2022).
Tampak tersangkaNM dibawa oleh sejumlah personel tim Jatanras ke area piket Satreskrim.
NM terlihat mengenakan kacamata dan memakai masker hitam serta celana dan jaket jeans biru dengan membawa tas ransel warna coklat.
"Sampai saat ini dia (NM) mengakui ketujuh janin hasil hubungan (gelap) keduanya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak Jumat (10/6/2022).
(Laporan: Darsil Yahya)