Resmob Polsek Ujung Pandang Lumpuhkan Dua Pelaku Jambret

Pelaku jambret - (foto by Polrestabesmakassar.com)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polsek Ujung Pandang melumpuhkan dua pelaku jambret yang menyeret korbannya di Jalan Bontolempangan, Makassar. Aksi jambret itu terjadi pada Minggu lalu (1/3/2020).

Kedua pelaku AK (18) dan AS (18) diringkus saat mereka berada di rumahnya di Jl Tidung Makassar, Sabtu dinihari (7/3/2020) sekira Pukul 02.00 Wita.

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes Makassar, kedua pelaku yang dibawa untuk pengembangan kasus sempat melawan dan berusaha kabur, sehingga petugas melumpuhkan keduanya.

Kejadian berawal saat korban perempuan berinisial AM melintas di Jalan Bontolempangan menggunakan kendaraan bermotor, bersamaan itu juga kedua pelaku berboncengan menggunakan motor tiba-tiba menarik tas korban.

“Korban terjatuh dan terseret sepanjang kurang lebih 3 meter oleh pelaku karena berusaha mempertahankan tas miliknya,” terang Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.

Dari keterangan kedua pelaku bahwa barang hasil curian berupa HP merk Samsung mereka jual kepada penadah. Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tiga orang penadah yakni WA, MI dan JU.