Resmob Polsek Ujung Pandang Lumpuhkan Dua Pelaku Jambret
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polsek Ujung Pandang melumpuhkan
dua pelaku jambret yang menyeret korbannya di Jalan Bontolempangan, Makassar. Aksi
jambret itu terjadi pada Minggu lalu (1/3/2020).
Kedua pelaku AK (18) dan AS (18) diringkus saat mereka berada
di rumahnya di Jl Tidung Makassar, Sabtu dinihari (7/3/2020) sekira Pukul 02.00
Wita.
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes Makassar, kedua pelaku yang dibawa untuk pengembangan kasus sempat melawan dan berusaha
kabur, sehingga petugas melumpuhkan keduanya.
Kejadian berawal saat korban perempuan berinisial AM
melintas di Jalan Bontolempangan menggunakan kendaraan bermotor, bersamaan itu
juga kedua pelaku berboncengan menggunakan motor tiba-tiba menarik tas korban.
“Korban terjatuh dan terseret sepanjang kurang lebih 3 meter
oleh pelaku karena berusaha mempertahankan tas miliknya,” terang Kasubbag Humas
Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus.
Dari keterangan kedua pelaku bahwa barang hasil curian
berupa HP merk Samsung mereka jual kepada penadah. Petugas pun melakukan
pengembangan dan berhasil meringkus tiga orang penadah yakni WA, MI dan JU.