ACC Nilai Ada Indikasi Korupsi Dana Hibah Pilwakot di KPU Makassar

peneliti Anti Coruption Commite (ACC), Anggareksa/ foto: Teti


 CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Saat ini dua institusi penegakan hukum di Sulsel yakni Polda Sulsel dan Kejari Makassar tengah mengusut dugaan korupsi kasus dana hibah Pilwalkot 2018 di KPU Makassar. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 60 miliar rupiah tersebut diduga terdapat selisih Rp 2,7 miliar yang tidak diketahui peruntukannya.

 

Menanggapi hal tersebut, peneliti Anti Coruption Commite (ACC), Anggareksa, menyebut jika besar kemungkinan terdapat indikasi korupsi dalam kasus tersebut. Sebab hingga kini dana hibah yang menelan anggaran puluhan miliar ini tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh KPU Makassar.

 

Oleh karenanya, ACC mendesak agar pihak penegak hukum segera menuntaskan pengusutan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat, baik komisioner KPU Makassar maupun Sekertariat KPU Makassar.

 

Tak hanya itu, Anggareksa juga berharap kasus ini disuvervisi oleh Komisi Pemberatasa Korupsi (KPK) dengan mendampingi pihak penegak hukum di Sulsel agar proses pengusutannya bisa cepat terselesaikan.