Jelang Pemilu, Satlinmas Terima Seragam dari Bupati Luwu

CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin
Mattayang, MPd secara simbolis menyerahkan atribut dan seragam bagi perwakilan
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada upacara bendera lingkup
pemerintah Kabupaten Luwu di halaman upacara kompleks perkantoran Bupati Luwu,
Senin (5/2/2024).
Dalam arahannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa Satlinmas
merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenraman Masyarakat.
“Menjelang pesta demokrasi dimana pada tanggal 14 Februari
2024 kita akan melaksanakan pemilihan presiden dan anggota legislatif, maka
kehadiran Satlinmas dibutuhkan dalam mendukung pengamanan pemilu,” kata H.
Basmin Mattayang.
Penyelenggaraan Pemilu 2024 ini merupakan salah satu pilar
demokrasi yang harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan aman. Oleh karena
itu, diperlukan peran aktif dari seluruh komponen bangsa termasuk satlinmas
dalam pengamanan pemilu, sebab satlinmas memiliki peran yang strategis dalam
menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing masing, termasuk di
tempat pemungutan suara (TPS).
“Karena anggota Satlinmas ini berasal dari masyarakat desa
maka dalam melaksanakan tugas perlu pendampingan dan pembinaan dari Badan
Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja. Selamat bertugas semoga apa yang
kita lakukan untuk mengabdi bagi nusa dan bangsa membawa keberkahan bagi kita
semua,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, Muhammad Iqbal Halwi, S.STP
mengungkapkan bahwa dalam rangka mendukung kesuksesan pemilu tahun 2024,
Pemerintah Kabupaten Luwu telah mempersiapkan Satlinmas secara optimal yang
dilakukan melalui berbagai upaya diantaranya membentuk Satlinmas
desa/kelurahan, melakukan pelatihan dan sosialisasi peningkatan kapasitas
Satlinmas di seluruh kecamatan se-Kabupaten Luwu.
“Mereka dibekali dengan atribut dan seragam untuk 2.337
anggota Satlinmas se-Kabupaten Luwu. Kita berharap Satlinmas Kabupaten Luwu
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional khususnya dalam menjaga
dan mengamankan 1.441 TPS yang ada di Kabupaten Luwu,” tutur Muhammad Iqbal.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun
2020, memuat 9 tugas pokok Satlinmas yaitu :
1. Membantu dalam penanggulangan bencana
2. Membantu keamanan, ketertiban dan ketentraman Masyarakat
3. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
4. Membantu penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan
dalam penyelenggaraan pemilu
5. Membantu upaya pertahanan negara
6. Membantu penyelenggaraan pemerintahan di desa/kelurahan
7. Membantu pengamanan objek vital
8. Membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pentingnya keamanan, ketertiban, dan ketentraman Masyarakat dan
9. Membantu pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh
pemerintah daerah atau pemerintah desa/kelurahan.