Aniaya Anak Kandung, Roland Diamankan Polsek Tamalate

Ilustrasi - (design by investigasi.today)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Resmob Polsek Tamalate mengamankan AR alias Roland (38), warga Jalan Andi Tonro, Tamalate, Makassar, karena menganiaya anak kandungnya sendiri, Kamis (5/3/2020).

Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes Makassar, korban berinisial RH (15) mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kiri korban.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa (2/0/2020) sekitar Pukul 18.00 Wita di Jalan Andi Tonro 4 Lr 4 Kelurahan Pa’baeng-baeng, Tamalate.

Belum jelas apa motif pelaku sampai memukul korban yang merupakan anak kandungnya sendiri dengan menggunakan tangan dan kunci sepeda motor, sehingga mengalami luka memar pada wajah serta bagian mata sebelah kiri korban.

Kini pelaku diamankan di Polsek Tamalate guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut.