Aniaya Anak Kandung, Roland Diamankan Polsek Tamalate
.jpg)
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Resmob Polsek Tamalate
mengamankan AR alias Roland (38), warga Jalan Andi Tonro, Tamalate, Makassar, karena
menganiaya anak kandungnya sendiri, Kamis (5/3/2020).
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes Makassar, korban berinisial RH (15) mengalami luka memar pada bagian wajah dan
mata sebelah kiri korban.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus
mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi pada Selasa (2/0/2020) sekitar Pukul 18.00
Wita di Jalan Andi Tonro 4 Lr 4 Kelurahan Pa’baeng-baeng, Tamalate.
Belum jelas apa motif pelaku sampai memukul korban yang
merupakan anak kandungnya sendiri dengan menggunakan tangan dan kunci sepeda
motor, sehingga mengalami luka memar pada wajah serta bagian mata sebelah kiri
korban.
Kini pelaku diamankan di Polsek Tamalate guna mempertanggung
jawabkan perbuatannya dan penyidikan lebih lanjut.