Dugaan Korupsi BPNT, Polda Sulsel Periksa Abdul Hayat Gani

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani - (foto by: humas Pemprov Sulsel)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar -  Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan ini yang kedua kalinya Abdul Hayat Gani diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Diperiksa (sebagai) saksi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Kompol Fadli kepada CELEBESMEDIA.ID, Sabtu (5/2/2022).

Fadli mengungkapkan Abdul Hayat Gani menjalani pemeriksaan pada Kamis 3 Februari Kemarin.

Ia juga mengungkapkan dalam kasus ini sudah ada puluhan saksi yang juga ikut diperiksa. Namun ia masih enggan menyebutkan siapa-siapa saja puluhan orang tersebut.

Pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian begara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Kita masih menunggu audit. Audit belum keluar. Saksi, sudah puluhan, banyak sekali," pungkasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 Abdul Hayat Gani juga pernah diperiksa Polda Sulsel sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 Sulsel.

(Laporan : Darsil Yahya)


Download aplikasi celebesmedia.id di Appstore dan Playstore.

Follow dan Add juga Sosial Media Celebesmedia.id di Instagram, Twitter, Facebook & Youtube.