Temukan SPPD Fiktif di DPRD Sulsel, Inspektorat Lapor Ke KPK

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Temuan terkait penyimpangan penggunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, terjadi di DPRD Sulsel. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Sulsel, Salim AR, Senin (1/7/2019).
Menurut Salim, pihaknya telah merampungkan hasil pemeriksaan terhadap indikasi penyimpangan penggunaan anggaran SPPD fiktif tersebut dan sudah memanggil sejumlah pihak dari dewan, termasuk beberapa legislator.
Hanya saja, Salim menegaskan tidak bisa membeberkan nama-nama yang sudah diminta konfirmasi. Salim berdalih hal itu bersifat rahasia.
“Tapi, hari ini hasil pemeriksaan tersebut akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami akan melaporkan hasil pemeriksaan yang sudah ada ke KPK karena memang pemeriksaan ini merupakan pesanan KPK,” ungkap Salim.
Selain ke KPK, hasil pemeriksaan tersebut juga dilaporkan ke Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tinggal menunggu hasil dan langkah apa yang akan diambil KPK setelah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat tersebut.
Salim menambahkan, KPK memberikan instruksi untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah instansi lingkup Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Inspektorat diminta melakukan pemeriksaan selama lima hari, yakni 17-21 Juni 2019 lalu.
“Sebenarnya, masih banyak item yang masih memerlukan pendalaman. Tapi kita hanya diberi waktu yang terbatas,” tambahnya.
Setelah hasil pemeriksaan diserahkan, Pemprov sisa
menunggu apa keputusan yang akan diambil KPK, apakah akan dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut atau cukup di Inspektorat saja. Bahkan, bisa juga yang terindikasi
melanggar akan dipanggil KPK.