Soal Motif Penyerangan Novel Baswedan, Polri: Sabar Dulu
CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Dua pelaku penyiraman air keras
terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua
tersangka yang berstatus anggota Polri aktif itu tengah menjalani pemeriksaan
di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, kedua pelaku berinisial RM dan RB ditangkap pada
Jumat (27/12/2019) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Sedang diperiksa. Nanti setelah selesai kita sampaikan,”
kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).
Brigjen Argo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali
motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Dia berharap publik bersabar karena
Polri masih bekerja.
“Pemeriksaan belum sudah motif, nanti kalau sudah selesai,
baru kita tahu semuanya. Sabar dulu,” ucapnya dilansir CELEBESMEDIA.ID dari
laman Humas Polri.
Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 lalu di
dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Novel disiram air keras sepulang melaksanakan salat subuh di
Masjid Al Ihsan, atau berjarak 4 kilometer dari kediamannya. Akibatnya mata
kiri mengalami luka cukup parah hingga harus dioperasi.
Pada awal Desember lalu, Presiden Joko Widodo sendiri mengultimatum
Polri untuk mengungkap kasus Novel dalam hitungan hari di bulan Desember 2019
ini.