Ini Penyebab Pernikahan Dini Marak di Sulsel

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel, Nur Anti,

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Tingginya angka pernikahan dini di Sulsel hingga menembus angka 20 persen mengundang keprihatinan berbagai pihak. Siapa yang salah dalam hal ini?

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulsel, Nur Anti, menuturkan bahwa maraknya pernikahan dini bukan semata-mata kesalahan masyarakat. Ia menyatakan, perlunya melihat langsung kondisi di lapangan

"Rata-rata anak yang menikah usia dini adalah mereka yang tidak sekolah atau putus sekolah dan daerah yang memiliki persentase tinggi adalah daerah yang terpencil. Sementara kita tahu bahwa di daerah terpencil masih kurang akses pendidikan yang disediakan oleh pemerintah," ungkapnya kepada CELEBESMEDIA.ID, Selasa (27/11/2018).

Diakuinya, pemerintah punya kontribusi yang menyebabkan maraknya pernikahan dini. Pasalnya, pemerintah belum mampu memenuhi fasilitas pendidikan yang dibutuhkan oleh anak. Pernikahan bukanlah kepentingan terbaik anak.

Selain faktor pendidikan , Nur Anti menambahkan, perkawinan anak usia dini juga disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga anak, khususnya di daerah pedesaan.

"Pernikahan anak usia dini juga disebabkan oleh faktor ekonomi, dimana orangtua anak berada pada keadaan kurang mampu sehingga jalan satu-satunya untuk meringankan beban mereka adalah menikahkan anak,” katanya.

Berdasarkan data BPS, pada tahun 2015 prosentase pernikahan anak perempuan di bawah usia 18 tahun di Sulsel  sebesar 13,34 persen, meningkat tahun 2016 menjadi 19,74 persen dan terus naik pada tahun 2017 menjadi 20,20 persen.(*)