Pantau Penerapan WFH, Bupati Luwu Sidak Dinas PUPR

CELEBESMEDIA.ID, Belopa - Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang
melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR), Selasa (27/7/2021).
Sidak yang dilakukan H Basmin Mattayang untuk memantau
pelaksanaan penerapan Kebijakan Pemerintah Daerah tentang Work From Home (WFH)
bagi ASN dan Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati No. 800/473/BKPSDM/VII/2021
tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro sebagai upaya pencegahan
penyebaran Covid-19 pada lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
“Sidak ini untuk memantau sejauh mana kebijakan WFH itu
dilaksanakan dan dipatuhi oleh ASN maupun Non ASN. Selain itu, memastikan
pelaksanaan tugas dan fungsi serta pelayanan publik yang efektif tetap berjalan,”
kata H Basmin Mattayang.
Pengaturan WFH dilakukan dengan komposisi 50:50 persen
dengan cara membagi seluruh jumlah pegawai pejabat pengawas, pejabat pelaksana,
dan pejabat fungsional pada satu seksi atau sub bidang, sub bagian ke dalam
lima hari kerja dengan memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi.
Namun demikian, Kepala OPD atau unit kerja masing-masing
harus memastikan terdapat 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap
melaksanakan tugas di kantor setiap hari kerja, agar penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Dalam Sidak, H Basmin Mattayang didampingi oleh Plt Kadis
PUPR, Iksan Asaad serta Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Usdin. Sebelum
meninggalkan kantor PUPR, H Basmin Mattayang berpesan agar para staf senantiasa
menjaga kebersihan lingkungan kantor PUPR.