Penghina Suku Makassar Diduga Alami Gangguan Jiwa
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Jatanras Polrestabes Makassar telah mengamankan MHH (26) terduga pelaku penghina suku Makassar melalui postingannya di media sosial (medsos).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan dari informasi pihak keluarga MHH diduga memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah di rawat di RSKD Dadi pada tahun 2017.
"Ada kartu pasiennya. Tapi kita tetap melakukan penyelidikan karena ini diunggah di media sosial, kita lakukan penyelidikan apa benar mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Lando KS, kepada CELEBESMEDIA.ID, saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Lando menambahkan, MHH pernah kuliah di Universitas 45 (sekarang Unibos) Makassar, jurusan Teknik Sipil namun tidak selesai.
"Hanya satu semester baru pindah ke UKI Paulus pada tahun 2016," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, MHH viral setelah ia menguggah ujaran kebencian yang diduga menghina warga suku Makassar di media sosial (medsos).
MHH (26) pun di ringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar di jalan Berua 2, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (22/1/2022) sore.
Terduga pelaku, MHH mengaku membuat postingan itu lantaran kesal sering diganggu oleh tetangganya yang merupakan orang Makassar.
Laporan : Darsil Yahya