Intip Gaji PNS Saat Ini yang Bakal Naik di Tahun 2025

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden Joko Widodo baru saja menaikkan gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebesar 8 persen. Sedangkan pensiunan PNS naik sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji ini tertuang dalam BKN Nomor 1 Tahun 2024 dituliskan bahwa penyesuaian gaji pokok PNS didasarkan pada masa kerja golongan masing-masing sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut dilakukan Maret 2024 lalu. Kabar terbaru gaji PNS juga akan kembali dinaikkan di tahun 2025 nanti.
Penasaran berapa besar gaji pokok PNS terbaru per 2024 setelah kenaikan 8%:
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengisyaratkan adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2024.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” jelas Menpan RB, sebagaimana yang dikutip dari Antara, Selasa (23/7/2024).
Namun Menpan RB, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.