Intip Gaji PNS Saat Ini yang Bakal Naik di Tahun 2025

Ilustrasi - (foto by freepik)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Presiden Joko Widodo baru saja menaikkan gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebesar 8 persen. Sedangkan pensiunan PNS naik sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam BKN Nomor 1 Tahun 2024 dituliskan bahwa penyesuaian gaji pokok PNS didasarkan pada masa kerja golongan masing-masing sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

Pembayaran kenaikan gaji PNS tersebut dilakukan Maret 2024 lalu. Kabar terbaru gaji PNS juga akan kembali dinaikkan di tahun 2025 nanti. 

Penasaran berapa besar gaji pokok PNS terbaru per 2024 setelah kenaikan 8%:

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengisyaratkan adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” jelas Menpan RB, sebagaimana yang dikutip dari Antara, Selasa (23/7/2024).

Namun Menpan RB, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.

Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.