Tahanan Menikah di Mapolres Bulukumba, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Sulsel

Tahanan menikah di Mapolres Bulukumba - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Bulukumba - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menanggapi berita terkait tahanan kasus narkoba yang menikah di Mapolres Bulukumba.

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, prosesi akad nikah seorang tahanan polisi dapat terlaksana jika mendapatkan izin dari Kepala Kepolisian setempat sehingga dapat dilaksanakan.

“Jadi pemberian Izin nikah diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan. Dan bentuk pemberian pelayanan terbaik bagi tahanan kasus narkoba yang akan melangsungkan pernikahan tidak ada tendensi apa pun. Pihak keluarga mengajukan izin menikah, meski si pria bertatus tahanan. Mereka juga memberi beberapa alasan dan izin diberikan,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dalam rilis yang diterima redaksi CELEBESMEDIA.ID, Kabid Humas juga menyampaikan usai melaksanakan pernikahan, kedua pasangan suami istri yang baru saja menikah itu kembali harus berpisah. Tahanan harus kembali mendekam di balik jeruji penjara untuk menuntaskan hukumannya.

Aswan Sardy (21) yang bertatus tahanan Polres Bulukumba atas dugaan kepemilikan narkoba, menikahi pujaan hatinya Wulandari. Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan keluarga dan personil Sat Narkoba Polres Bulukumba di Masjid Namirah Polres Bulukumba, Senin (20/01/2020).

Aswan diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada bulan November 2019 lalu dengan barang bukti satu sachet sabu, 1 buah kaca pyrex dan satu batang pipet sendok sabu.