Peringati Hari Hutan Internasional, Walhi Singgung Tambang di Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan menggelar parade memperingati hari hutan
internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/3/2023).
Pantauan di lokasi, mereka membawa sebatang pohon kecil yang
dipegang oleh Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Al Amin.
Selain itu peserta aksi juga masing-masing memegang poster
sebagai bentuk protes terkait maraknya aktivitas penambangan yang berdampak
pada kerusakan hutan di Sulsel, salah satunya terkait tambang PT Citra Lampia
Mandiri (CLM).
"Usut Tuntas Kasus Kependudukan Hutan Lindung Pongtorra
Toraja, Cabut Izin Konsesi PT CLM, Hentikan Tambang Nikel di Hutan Hujan
Sulawesi Selatan, Selamatkan Hutan Hujan Sulawesi Selatan dari Ekspansi Tambang
Nikel, Pemerintah Sibuk Cuan Pemulihan Lingkungan Dilupakan," isi tulisan yang
ada di poster tersebut.
Manajer Perlindungan Ekosistem Esensial Hutan Walhi Sulsel,
Padli Septian mengatakan parade ini merupakan kampanye kreatif memperingati
hari hutan internasional yang tidak mengganggu masyarakat.
Walhi Sulsel juga mengingatkan pemerintah bahwa ada
pelanggaran hutan yang diduga dilakukan beberapa oknum anggota DPRD di Toraja
Utara yang harusnya ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulsel maupun Kejaksaan
Tinggi.
"Tapi sekarang kasus itu belum dilanjutkan karena
beberapa hal yang dikatakan jaksa bahwa bukti belum cukup, padahal sudah jelas
dalam SK kehutanan bahwa wilayah yang dibangunkan villa itu, masuk dalam
wilayah hutan lindung Pongtorra di Kabupaten Toraja Utara," ucapnya kepada
awak media.
Selain itu, Padli juga meminta kepada pemerintah daerah agar
mencabut izin tambang yang ada di Luwu Timur yang merusak hutan Sulsel.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus melestarikan dan
menjaga hutan Sulsel," pungkasnya.
Laporan : Darsil Yahya