Peringati Hari Hutan Internasional, Walhi Singgung Tambang di Sulsel

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan menggelar parade memperingati hari hutan internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (21/3/2023).

Pantauan di lokasi, mereka membawa sebatang pohon kecil yang dipegang oleh Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Al Amin.

Selain itu peserta aksi juga masing-masing memegang poster sebagai bentuk protes terkait maraknya aktivitas penambangan yang berdampak pada kerusakan hutan di Sulsel, salah satunya terkait tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

"Usut Tuntas Kasus Kependudukan Hutan Lindung Pongtorra Toraja, Cabut Izin Konsesi PT CLM, Hentikan Tambang Nikel di Hutan Hujan Sulawesi Selatan, Selamatkan Hutan Hujan Sulawesi Selatan dari Ekspansi Tambang Nikel, Pemerintah Sibuk Cuan Pemulihan Lingkungan Dilupakan," isi tulisan yang ada di poster tersebut.

Manajer Perlindungan Ekosistem Esensial Hutan Walhi Sulsel, Padli Septian mengatakan parade ini merupakan kampanye kreatif memperingati hari hutan internasional yang tidak mengganggu masyarakat.

Walhi Sulsel juga mengingatkan pemerintah bahwa ada pelanggaran hutan yang diduga dilakukan beberapa oknum anggota DPRD di Toraja Utara yang harusnya ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulsel maupun Kejaksaan Tinggi.

"Tapi sekarang kasus itu belum dilanjutkan karena beberapa hal yang dikatakan jaksa bahwa bukti belum cukup, padahal sudah jelas dalam SK kehutanan bahwa wilayah yang dibangunkan villa itu, masuk dalam wilayah hutan lindung Pongtorra di Kabupaten Toraja Utara," ucapnya kepada awak media.

Selain itu, Padli juga meminta kepada pemerintah daerah agar mencabut izin tambang yang ada di Luwu Timur yang merusak hutan Sulsel.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus melestarikan dan menjaga hutan Sulsel," pungkasnya.

Laporan : Darsil Yahya