Penerimaan Bea Cukai Sulsel November 2023 Capai Rp310,52 Miliar
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penerimaan Kepabeanan & Cukai Sulawesi Selatan s.d. 30 November 2023 mencapai Rp310,52.
Miliar. Angka ini melebihi target nasional atau 104,37% dari target penerimaan tahun 2023.
Peningkatan penerimaan bea dan cukai
dipengaruhi oleh kebijakan penyesuaian tarif CHT, peningkatan produksi kakao ekspor dan kontribusi Palm Kernel Shell serta realisasi impor gula (raw sugar).
Penerimaan cukai mencapai Rp96,02 Miliar, yang mengalami growth sebesar 16,06% (yoy) untuk cukai MMEA, sedangkan cukai HT berada pada kinerja positif dengan growth 48,55% (yoy).
Target penerimaan Cukai dari APBN tergolong sangat menantang, hingga akhir tahun terus dilakukan upaya optimalisasi penerimaan Cukai (ex. Ultimum Remidium) Bea Masuk saat ini mencapai Rp181,16 Miliar.
Komoditi raw sugar menyumbang Rp12,1 Miliar pada bulan November 2023, pabrik produksi gula rafinasi telah aktif beroperasi setelah membatasi produksi
di beberapa bulan sebelumnya.
Terdapat impor beras dari Bulog yang mendongkrak penerimaan Bea Masuk di November 2023 sebesar Rp11,2 Miliar.
Penerimaan Bea Keluar sampai dengan November 2023 mencapai Rp33,34 Miliar, namun penerimaan pada bulan November hanya sebesar Rp4 Miliar yang berasal dari ekspor kakao, akibat sulitnya bahan
mentah.
Terdapat ekspor Palm Kernel Shell pada bulan November 2023, dengan sumbangan Bea Keluar sebesar Rp0,4 miliar.
Realisasi Belanja
Belanja Negara APBN Sulsel s.d. 30 November 2023 mencapai Rp46,62 Triliun atau 85,03% dari pagu. Realisasi belanja negara APBN Sulsel meningkat 5,64% (yoy), sehingga APBN Anging
Mammiri sampai dengan 30 November 2023 mengalami defisit sebesar Rp32,07 Triliun.
Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Anging Mammiri mencapai Rp19,67 Triliun atau sebesar 79,18% dari target.
Belanja ini difokuskan untuk percepatan penyelesaian infratruktur prioritas, penyaluran bansos, dan dukungan persiapan pelaksanaan pemilu. Adapun dana Transfer Ke Daerah (TKD) Anging Mammiri terealisasi sebesar Rp26,96 Triliun atau sebesar 89,86%, mengalami penurunan yoy dalam 3 tahun terakhir yang utamanya dikarenakan oleh penurunan pagu belanja.
Untuk Belanja Negara Regional Sulawesi Selatan, kinerja Belanja Pegawai sebesar Rp7,95 triliun atau 92,45% dari pagu sebesar Rp8,82 triliun. Digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang
melekat pada Pegawai Negeri meliputi PNS dan TNI/Polri, Dokter Pegawai Tidak tetap, Pejabat negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya.
Untuk kinerja Belanja Barang sebesar Rp7,95 Triliun atau 76,70% dari pagu sebesar Rp9,68 Triliun. Selain digunakan untuk keperluan operasional satuan kerja K/L, anggaran Belanja Barang juga
digunakan untuk Pembangunan Lanjutan Pasar Tempe Sengkang di Kab. Wajo, Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan, Subsidi Angkutan Penyeberangan Perintis pada Lintas Bira-Jampea, Jampea-Labuan Bajo, Jampea-Marapokot, dan lain-lain.
Untuk Kinerja Belanja Modal sebesar Rp3,70 Triliun atau 63,75% dari pagu sebesar Rp5,54 Triliun, yang digunakan antara lain untuk Pembangunan Bendungan Pamukkulu Paket 1 & 2 Kab. Takalar, Pembangunan Jalur Kereta Api Siding Mangilu – Tonasa, Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi Baliase Kab. Luwu Utara, dan lain-lain.
Untuk Kinerja Belanja Sosial sebesar Rp0,075 Triliun atau 94,25% dari pagu, yang digunakan antara lain untuk Kelompok Rentan yang mendapatkan Asistensi Rehabilitasi Sosial, Siswa SMTK/SMAK Penerima PIP, dan Literasi Khusus bagi Penyandang Disabilitas Netra.
Pendapatan Daerah Pajak daerah sampai dengan 30 November 2023 mengalami growth sebesar 10,47%, mencapai Rp6,23 Triliun.
Adapun kinerja Pajak Konsumtif terbesar berasal dari Pajak Rokok Rp583,74 Miliar, Pajak Restoran Rp284,32 miliar, Pajak Air Permukaan Rp188,80 Miliar dan Pajak Hotel Rp125,44 Miliar.
Untuk kinerja Pajak Non Konsumtif terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1,4 Triliuun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp949,67 Miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp856,71 Miliar, dan Pajak Penerangan Jalan Rp600,63 Miliar.