Manjakan Pendaki, Dispopar Enrekang Siapkan Vila Emas di Desa Latimojong
CELEBESMEDIA.ID, Enrekang - Untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pendaki, khususnya melalui jalur Dusun Karangan Desa Latimojong, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Enrekang menyiapkan sarana berupa Vila Emas Latimojong, yang lokasinya berada di Dusun Karangan.
Kepala Seksi Bina Usaha dan Daya Tarik Wisata Dispopar Enrekang, Eka Pebryanzah mengatakan, Vila Emas Latimojong baru dioperasikan tahun ini dan dimanfaatkan sebagai tempat istrahat bagi para pendaki.
“Vila Emas Latimojong dimanfaatkan sebagai tempat istrahat bagi para pendaki. Tapi, mereka harus membayar sewa sesuai Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020, tentang penetapan tarif retribusi tempat penginapan/pesanggarahan/villa. Perorang harus membayar 250 ribu rupiah,” jelas Eka Pebryanzah.
Vila Emas Latimojong tidak dibatasi pemanfaatannya hanya untuk para pendaki, tapi bisa digunakan acara lain seperti acara rapat atau hanya sekedar rekreasi.
Saat ini, Vila Emas Latimojong sudah siap difungsikan seiring dibukanya kembali obyek wisata jalur pendakian Gunung Latimojong. Meski demikian, peresmian villa tersebut baru dilaksanakan pada bulan Mei nanti.
Saat ini, Dispopar tengah fokus untuk mensosialisasikan wisata ditengah Covid-19, dengan penerapan protokol kesehatan.