Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria Bertato Ini Diamankan Polisi

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rusdi alias Dondong diamankan
Tim Resmob Polsek Panakkukang Makassar karena menganiaya anak di bawah umur.
Dondong (43) diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya
di jalan Angkasa 1 Makassar, Senin malam (18/11/2019). Ia menganiaya Indra (14)
karena kesal melihat korban bertengkar dengan temannya.
Dari interogasi polisi, pelaku mengaku memukuli korban
sehingga mengalami luka memar di bagian wajah dan harus mendapat perawatan di
rumah sakit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini
mendekam di balik jeruji besi Polsek Panakkukang.