Aniaya Anak di Bawah Umur, Pria Bertato Ini Diamankan Polisi

Rusdi alias Dondong (43) - (handover)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Rusdi alias Dondong diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang Makassar karena menganiaya anak di bawah umur.

Dondong (43) diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya di jalan Angkasa 1 Makassar, Senin malam (18/11/2019). Ia menganiaya Indra (14) karena kesal melihat korban bertengkar dengan temannya.

Dari interogasi polisi, pelaku mengaku memukuli korban sehingga mengalami luka memar di bagian wajah dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Panakkukang.