Kapolrestabes Makassar Ungkap Fakta Tewasnya Pengedar Sabu
CELEBESMEDIA,ID, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Budhi Haryanto mengusut
penyebab kematian pengedar sabu yang tewas usai ditangkap polisi Minggu (15/5/2022).
Ia juga siap menindaki anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya
pengedar sabu tersebut.
“Anggota yang diduga terjadi penganiayaan terhadap
tersangka, kalau memang itu nanti terbukti kita akan proses, dalam hal ini
Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat diluar prosedur, kita terbuka
dan kita harapkan semua pihak mau memberitakan yang sebenarnya,” tegas Kapolrestabes Makassar Senin
(16/5/2022).
Ia juga menegaskan jika dilihat dari pemeriksaan luar, pada
tubuh pelaku memang terdapat luka dari benda tumpul, namun pihak kepolisian
tidak melakukan autopsi sebab belum mendapat persetujuan dari keluarga pelaku.
“Fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda
tumpul yang ditemukan di beberapa titik di badan korban, ketika kita berbicara
pemeriksaan luar hal yang kita ketahui adalah cuman melihat apa yang ada di
luar, ketika ditanya sebabnya memang autopsi adalah sesuatu hal yang kita
butuhkan, namun kemarin kordinasi dari penyidik dan keluarga, tidak mau di
autopsi, jadi kita tidak melakukan autopsi, cuman menegaskan kalau memang ada
luka, akibat benda tumpul di beberapa titik, kalau itu yang menyebabkan mati,
tidak bisa dipastikan,” ucapnya.
Sementara itu, Dokter Bidang Kedokteran dan Kesehatan
(Biddokesa) Polda Sulsel dr. Denny untuk memastikan penyebab kematian pengedar
sabu memang perlu dilakukan autopsi.
“Kalau ada permintaan outopsi akan kami lakukan asal ada
permintaan dari keluarga untuk pembuktian. kita tidak tahu yang mana luka yang
parah, karena tidak diautopsi,” jelasnya.
Sebelumnya seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu ,Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian Minggu dini hari (15/5/2022). Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan. Dalam penangakapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sabu 2 gram, ada timbangan, uang serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu.
(Laporan: Rusmawandi Rara)