BPOM Sulsel Razia Parcel Jelang Natal dan Tahun Baru

Petugas BPOM Sulsel memeriksa produk dalam kemasan parcel - (foto by Ikrar)

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wilayah Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah toko dan distributor parcel di kota Makassar, Senin pagi (16/12/2019).

Dalam razia tersebut, sejumlah produk yang telah dikemas dalam bentuk parcel dibongkar oleh petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Petugas pun menemukan kemasan produk yang rusak dan masa kedaluwarsa yang sudah hampir habis, namun tetap dikemas ke dalam parcel.

Dari temuan itu, petugas BPOM Sulsel langsung melakukan penindakan terhadap pemilik toko dan distributor parcel, dengan cara memberikan teguran serta pembinaan.

“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah peredaran produk yang dikemas dalam parcel, tapi sudah tidak layak konsumsi jelang natal dan tahun baru,” tegas Inspektur Pangan BPOM Sulsel, Jaya Abdullah kepada CELEBSMEDIA.ID.

Petugas BPOM Sulsel melakukan razia parcel di pusat penjualan parcel yang terletak di jalan Bulukunyi, Maricaya, Makassar.