Pemerintah Tak Akan Pulangkan WNI Eks ISIS, Ini Alasan Presiden Jokowi
CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah tidak berencana untuk
memulangkan anggota ISIS eks WNI yang terlibat dalam kelompok teroris lintas
batas.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan terhadap
260 juta penduduk Indonesia. Itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah
tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana,"
kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi pemerintah_tak_berencana_pulangkan_anggota_isis_eks_wni" target="_blank">Kementerian Sekretariat Negara, Presiden memerintahkan jajarannya untuk melakukan
identifikasi dan mendata lebih jauh mengenai jumlah pasti dan identitas diri
dari warga negara yang terlibat dalam kelompok tersebut.
"Dari identifikasi dan verifikasi ini nanti akan
kelihatan karena kita memang masih memberikan peluang untuk yatim piatu yang
berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada
atau tidak," kata Presiden.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. menjelaskan bahwa berdasarkan data saat
ini, terdapat kurang lebih 689 WNI yang terlibat dalam kelompok itu. Setelah
menimbang dari berbagai sisi, pemerintah juga disebutnya tak memiliki rencana
untuk memulangkan mereka.
"Meskipun begitu, pemerintah juga akan menghimpun data
yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap
terlibat teror bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud di Istana Kepresidenan
Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020) lalu.
Adapun yang berkaitan dengan anak-anak, Mahfud menyebut
bahwa pemerintah akan memberikan pertimbangan khusus terhadap hal tersebut.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi
case by case. Artinya, lihat saja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau
tidak, anak-anak yatim piatu yang orang tuanya sudah tidak ada," kata
Mahfud.